Tim Advokasi Dodi-Giri Minta Pemilihan Suara Ulang, KPU Palembang: Tunggu Keputusan Bawaslu

Tim advokasi pasangan nomor urut 4 Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Pilgub Sumsel) mendatangi kantor Bawaslu Sumsel

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Komisioner KPU Kota Palembang, Abdul Karim Nasution 

Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tim advokasi pasangan nomor urut 4 Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Pilgub Sumsel) mendatangi kantor Bawaslu Sumsel di Jl OPI Raya Kecamatan Jakabaring, Minggu malam (1/7/2018) .

Hal ini dilakukan untuk melaporkan KPU Kota Kota Palembang beserta jajaran yang dinilai belum siap menggelar pelaksanaan Pilkada pada 27 Juni 2018 lalu, lantaran adanya dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menggunakan hak suaranya menjadi ganda. 

Untuk itu, pihaknya meminta agar dilakukan pemilihan suara ulang.

Menyakapi hal tersebut, Komisioner KPU Kota Palembang, Abdul Karin Nasution menuturkan, untuk sementara itu pihaknya masih menunggu keputusan Bawaslu, apakah akan diproses Panwaslu atau Bawaslu Provinsi dan kota. 

"Setelah penetapan DPT, kita instruksikan ke TPS untuk meng arsir nama yang terdaftar ganda. Kemudian identiknya nama yang ganda tersebut ditinggalkan itu dikatutkan disalah gunakan orang lain," ungkap Karim, Senin (2/7/2018).

Menurutnya, apabila pelapor telah melaporkankan pelanggaran administratif secara lengkap tentu akan di proses. Namun untuk sekarang, pihaknya belum bisa berbuat banyak lantaran masih mengikuti prosedur yang ada. 

"Putusan Bawaslu belum ada, nanti kita lihat hasil keputusan mereka dulu. Jadi, kita masih menunggu apakah akan diproses Panwas kota atau Oanwas provinsi langsung," katanya. 

"Apapun bentuk hasil keputusannya tentu akan kita jalankan," tambah Karim. 

Pada prinsipnya untuk menyerahkan laporan harus cepat dan jangan diundur-undur.

"Untuk prosesnya tentu Bawaslu punya mekanisme berapa lama waktu letelah laporan masuk baru akan diproses," jelasnya. 

Sebelumnya diketahui, tim Advokasi Dodi-Giri yang dipimpin oleh Sulastriana SH ini bertujuan untuk melaporkan KPU Kota Palembang beserta jajarannya. 

Sulastriana mengatakan , berdasarkan temuan yang didapat di lapangan, pada pelaksanaan Pilkada serentak kemarin masih banyak ditemukan DPT bermasalah namun masih tetap digunakan.

"DPT yang digunakan pada pelaksanaan Pilkada serentak kemarin sebenarnya sudah beberapa kali mendapat keberatan dari tim Paslon 4 namun tidak mendapat jawaban dan masih tetap digunakan oleh KPU Kota Palembang" ungkap Sulastriana.

Bahkan pada tanggal 4 Juni, Tim kampanye mengirim surat kepada Ketua KPU Kota Palembang mohon informasi mengenai proses penetapan DPT Kota Palembang antara lain, data pemilih ganda, data pemilih TMS dan data hasil cocklit.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved