Pemilihan Walikota Pagaralam
Soal Adanya Dugaan Money Politic di Pagaralam, Ini Kata Panwaslu
Ratusan massa dari Paslon nomor urut 6 dan paslon nomor urut 1 mendatangi kantor Panwaslu Kota Pagaralam untuk melaporkan
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Reigan Riangga
Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Ratusan massa dari Paslon nomor urut 6 dan paslon nomor urut 1 mendatangi kantor Panwaslu Kota Pagaralam untuk melaporkan adanya dugaan praktik money politic (Politik Uang) yang dilakukan salah satu Paslon di Kota Pagaralam.
Terkait hal itu, pihak Panwaslu langsung menerima sejumlah perwakilan termasuk pelapor untuk masuk kekantor Panwaslu guna melaporkan dugaan aksi tersebut.
Menindaklajuti laporan tersebut Panwaslu bersama anggota Gakumlu langsung menggelar rapat Pleno menindaklajuti laporan dugaan praktik money politik itu.
"Setelah mendapat laporan ini kita langsung gerak cepat dengan melalikan pleno bersama Gakumlu. Setelah pleno kita akan melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari pelapor dan terlapor," ujar Ketua Panwaslu Kota Pagaralam Ihkwan Nopri kepada sripoku.com, Minggu (24/6/2018) kemarin usai rapat pleno.
Ditegaskanya, tindak lanjut laporan ini memang sedikit panjang karena harus ada beberapa tahapan yang harus dijalani.
Baca: Diduga Ada Praktik Politik Uang, Ratusan Massa Paslon di Pagaralam Geruduk Kantor Panwaslu
"Ini kita baru selesai melengkapi berkas-berkasnya dulu. Tindak lanjutnya laporan hari ini akan kita diputuskan malam ini jika semuanya bisa kita hadirkan," jelasnya.
Disinggung soal sanksi diskualifikasi terhadap paslon jika memang laporan money politik ini terbukti, Ihwan menegaskan belum mengarah ke hal tersebut.
"Terkait sangai masih harus kita plenokan. Jadi tunggu saja selesai pleno," katanya.
Baca: Pemilih di Pagaralam Banyak tak Dapat Undangan Nyoblos, Ini Penjelasan KPU
Baca: Kapolres Akui Ada Laporan Dugaan Praktik Uang Jelang Pemilihan Walikota Pagaralam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ketua-panwaslu-kota-pagaralam-ihkwan-nopri_20180625_081735.jpg)