Berita Palembang

Badan Usaha tak Jujur Hingga Rugikan PAD, Alex Noerdin Ingatkan Waktu Beroperasinya Tidak Lama

Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengungkapkan tak sedikit badan usaha umum yang tidak jujur melaporkan data penjualan

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
Penandatangan MoU Pemprov Sumsel dengan BPH Migas terkait pertukaran data penjualan dan volume penggunaan serta pendistribusian BBM di wilayah Sumatera Selatan. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengungkapkan tak sedikit badan usaha umum yang tidak jujur melaporkan data penjualan dan volume penggunaan serta pendistribusian BBM di wilayah Sumatera Selatan.

Ia pun memastikan badan usaha itu tidak akan lama beroperasi di Sumsel. Karena Pemprov akan getol menagih hak rakyat karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) digunakan untuk kepentingan raykat pula.

"SDA itu milik negara bukan milik perusahaan karena perusahaan hanya mengelolanya saja melalui konsesi untuk menciptakan keadilan."

"Jadi, sudah sewajarnya negara menjamin kesejahteraan rakyat dengan memungut PAD untuk dikelola kembali sebagai sumber pembangunan infrastruktur dan kepentingan rakyat lainnya," ujarnya, Kamis (7/6/2018).

Dari itu, Kata Alex Noerdin, Pemprov Sumsel melakukan kerjasama dengan  BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sepakat tekan kontrak kerjasama tentang pertukaran data konsumsi penggunaan dan pendistribusian BBM di Pemprov Sumsel.

Baca: Satpol PP Kota Palembang Ciduk 7 Pasangan Belum Nikah di Tiga Kawasan Ini

"lewat ini kita bisa tahu data itu, karena BPH Migas ada datanya. Apakah memang benar ada 20 perusahaan atau lebih yang tidak lapor. Barulah setelah itu kita dapat hitungan besaran volumenya," jelasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Neng Muhaiba menambahkan, di Sumsel dari 23 Perusahaan yang terdaftar namun yang aktif hanya 20 perusahaan.

"Tetapi setelah kita deteksi di lapangan, ada beberapa perusaahan yang beroperasi di Sumsel namun alamat perusahaannya di tempat lain. Jadi tak boleh setor pajaknya ke daerah asal perusahaannya, namun harus ke Sumsel," jelasnya.

Pihaknya pun yakin dengan adanya kerjasama ini maka tahun berikutnya bisa mendapatkan data yang jelas dan sesuai dengan yang diharapkan. Terlebih adanya MoU ini akan memperkuat.

Baca: Truk Muatan Sembako Terperosok Masuk Jurang Daerah Jagaraga OKU Selatan, Lokasi Rawan

"Kerjasama ini sebenarnya sama-sama untung, kami dari Pemprov tentu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) naik," ujarnya

Sementara, Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa mengatakan konsumsi BBM di Sumsel Rp 700 miliar dengan konsumsi BBM non subsidi 7 juta kilo liter.

Dikatakan Fanshurullah saat ini berdasarkan laporan yang ada secara nasional ada 200 badan usaha umum dan hanya 20 badan usaha di Sumsel, namun kenyataannya jumlah itu fiktif belaka.

Tidak ada laporan transaksi penyediaan dan distribusi BMM yang dilakukan beberapa tahun terakhir.

Baca: Keluarga Besar BPS OKU dan Pensiunan Buka Bersama

Ia pun memberikan gagasan kepada Pemrpov Sumsel agar mendorong kementrian terkait untuk menghapus badan usaha ini karena BPH Migas sudah memberikan rekomendasi untuk menghapusnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved