Breaking News

5 Bulan Berlalu, Begini Nasib Perawat yang Lecehkan Pasien, Pengacara Ungkap Hal Tak Terduga Ini!

Beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan video yang berisi seorang wanita yang mengaku telah dilecehkan seorang perawat rumah sakit.

Editor: Tresia Silviana
TribunJatim.com/ Samsul Arifin
Zunaidi Abdillah 

Menindak hal tersebut, Unit PPA Polrstabes Surabaya dikirimkan anggotnya untuk menelusuri kasus tersebut.

Masih dikatakan Rudi, kepolisian mengkonfirmasi tempat kejadian dalam video viral itu.

"Kondisi korban saat itu setelah operasi dipindah ke ruang pemulihan. Disitulah terjadi pelecehan," papar Rudi.

Setelah mengkonfirmasi adanya pelecehan di sebuah rumah sakit National Hospital, polisi memeriksa saksi.

Bahkan pelaku terancam hukuman pidana lantaran mencabuli seseorang dalam keadaan tidak sadar.

"Pasal 290 KUHP ancaman mencabuli oranf dalam keadaan tidak sadar. Kita dalami dulu saksi dan pihak managemen," jelas Rudi.

Baca: Miliki 3 Orang Anak, Ternyata Kate Middleton Hanya Punya Satu Pengasuh, Sosoknya Bikin Tercengang!

Hingga saat ini usai melaporkan kejadian yang menimpanya, korban berinisial W tersebut berada di ruang Kapolrestabes Surabaya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima TribunJatim.com, wanita itu dirawat di National Hospital karena baru saja menjalani operasi.

Tepatnya, operasi kandungan.

Peristiwa itu sendiri terjadi saat wanita itu sedang dalam pemulihan.

Nasib terdakwa kini

Sembari menahan tangis, Zunaidi Abdillah membaca pledoi yang dibacanya, dalam isi pledoi tersebut, ia meminta agar dirinya dibebaskan atas dugaan tindakan asusila yang selama ini menjeratnya di meja hijau.

“Dia (Zunaidi.Red), merasa mengapa cuma dirinya yang disalahkan, dan lagi saat ini kondisi sakit-sakitan, sedangkan ia ditahan, bagaimana tidak hati seorang bapak pasti menangis,” ungkap kuasa hukumnya yang Elok Dwi Kadja pada Senin, (4/6/2018).

Baca: Inikah Sosok Tentara Israel yang Tembak Mati Razan Najjar, Seorang Wanita? Begini Rekam Jejaknya!

Lanjutan sidang perkara dugaan asusila ini, kembali digelar dengan kondisi tertutup, di Ruang Tirta 2, Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pledoi.

Saat sidang berlangsung terdakwa Zunaidi tak kuasa menahan air mata membaca nota pembelaan atas dirinya ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved