Berita Palembang

BPJS Targetkan Tahun 2018 Ini 90 Persen Masyarakat Palembang Harus Miliki JKN

Demi meningkatkan keikutsertaan masyarakat pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pelembang, dr Andi Anshar AAK didampingi staf lainnya berupaya membuat masyarakat untuk peduli dengan BPJS Kesehatan. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Demi meningkatkan keikutsertaan masyarakat pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) terus berupaya mensosialisasikan ke masyarakat tentang pentingnya menjadi anggota BPJS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pelembang, dr.Andi Anshar, AAK mengatakan, akan terus berupaya membuat masyarakat untuk peduli dengan BPJS Kesehatan. Bahkan, dirinya menargetkan pada akhir tahun 2018 kepersertaan sudah mencapai 90 persen.

"Target ini tidak akan tercapai tanpa peran dan partisipasi aktif semua pihak. Semua yang terkait disini adalah masyarakat, rumah sakit baik pusat maupun daerah, juga peran jurnalis yang dapat mensonding informasi ke masyarakat," ungkap Andi di Kantor BPJS Jalan R Soekamto Palembang, Selasa (29/5/2018).

Baca: Cederai Mohamed Salah, Sergio Ramos akan Dituntut Rp 16 Triliun oleh Pengacara Mesir

Lanjutnya, dengan program ini banyak masyarakat sudah terbantu, sebagai contoh satu orang sakit dibantu oleh 80 orang sehat. Ia membayangkan bila yang masuk ke BPJS hanya orang sakit, maka dalam jangka waktu satu tahun sudah bangkrut.

“Alhamdulillah sampai saat ini kita tetap bertahan.Bila seorang peserta yang menderita penyakit jantung dan akan dioperasi maka akan membutuhkan biaya hingga ratusan juta rupiah, oleh karenanya perlu didukung oleh 5.882 peserta sehat yang membayar iurannya Rp25.500,” jelasnya

Jadi, betapa besar fungsi BPJS dengan kegotong royongannya. Dengan Inpres No 8 tahun 2017 maka di instruksikan kepada 12 kementerian terkait untuk menerapkan JKN. Inpres ini mempunyai masa berakhirnya, masa berakhir Inpres ini adalah akhir tahun 2018.

Baca: Beto Dipanggil Timnas, Rahmad Darmawan Maksimalkan Lini Depan Sriwijaya FC Yang Ada

"Dari Inpres ini prinsipnya adalah bagaimana menjadikan program JKN menjadi program strategis nasional untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat dalam JKN"

"Capaian kepesertaan Cabang Palembang yang membawahi Kota Palembang, OKI, OI, Muba dan Banyuasin, per 1 April 2018 mencapai 64,1 persen di bawah nasional yang mencapai 76 persen. Sedangkan Untuk tahun 2018 ini kita targetkan 90 persennya harus sudah miliki JKN ini per tanggal 31 Desember nanti," katanya.

Untuk kepesertaan Badan pihaknya sedang menyisir perusahaan yang belum registrasi pegawainya.Untuk perorangan dengan cara mendekatkan diri dengan peserta agar peserta tidak susah mendatangi ke BPJS Kesehatan.

Baca: Unggah Foto Kenakan Hijab, Via Vallen Dianggap Masih Sekolah, Dan Ada Yang Ngajak Jadi Pendamping!

"Usaha kami mendatangi di kecamatan dan di pusat perbelanjaan. Kami menyiapkan kader yang berasal dari masyarakat sebagai kepanjangan tangan BPJS, saat ini ada 31 kader," tutupnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved