Berita Palembang

Curi Motor Keluarga Sendiri, Residivis Pembobol Alfamart Ini Ajak Temannya Masuk Bui

Lantaran telah mencuri motor keluarga sendiri, membuat keduanya harus ditangkap anggota Pidum (Pidana Umum) Polresta Palembang.

Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kedua tersangka Doni dan Andika, saat diamankan unit di Pidum Polresta Palembang, Rabu (23/5/2018). 

Dari hasil penjualan motor, lanjut Doni, motor itu dijualnya kepada tetangganya.

Baca: 6000 Titik Keretakan Jembatan Ampera Diperbaiki Usai Asian Games 2018 Ini Alasannya

"Saya jual dengan harga Rp. 1,2 juta kepada tetangga saya Pak, uangnya sudah habis untuk belanja keperluan keluarga," beber bapak dua orang anak ini.

Ditempat yang sama, tersangka Andika berkilah kalau terlibat aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan Doni.

"Sumpah Pak, saya tidak ikut. Saya hanya diberinya uang sebesar Rp 200 ribu dan saya ambil saja karena pada saat itu butuh uang," kilahnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved