Dituduh Berbuat Mesum, Pasangan Ini Diperas Hingga Harus Begini, Sampai Pasrah Dengan Ancaman
Ketika itu Sardi melihat KM masuk kedalam kontrakan A. Tak berapa, lama Sardi langsung menggedor-gedor kontrakan A dan memaksa masuk ke dalam.
Editor:
ewis herwis
Ilustrasi
Kepada kepolisian Sardi memgatakan ponsel dan uang hasi memeras telah habis digunakan untuk bermain perempuan.
"Ponsel korban juga sudah dijual pelaku seharga Rp 800 ribu,"
Polisi menjerat Sardi dengan Pasal 368 KUHP tenang pemerasan dengan ancama hukuman 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul :
Ancam Telanjangi Sejoli Tuduh Mesum, Pria Beristri Peras Rp 8 Juta Untuk Bayar PSK
Rekomendasi untuk Anda