Ramadan 2018

Hukum Menggunakan Pasta Gigi di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan

Sebagian ulama Malikiyah dan asy-Sya’bi memakruhkan penggunaan siwak basah di siang hari (ketika puasa) karena memiliki rasa.

ist
Hukum Menggunakan Pasta Gigi di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan 

Kesimpulannya, penggunaan pasta gigi pada saat puasa di siang hari dibolehkan selama ia berhati-hati dalam penggunaannya. 

Namun yang lebih utama adalah tidak memakainya (pasta gigi), atau silahkan digunakan selepas makan sahur.

Hal ini untuk menghindari percampuran rasa yang terdapat dalam pasta gigi dengan air ludah; berpotensi untuk membatalkan puasa. Pun demikian halnya dengan penggunaan siwak basah.

Sumber: https://www.tongkronganislami.net/hukum-menggunakan-pasta-gigi-di-siang-hari-saat-puasa-ramadhan/

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved