Ramadan 2018

Hukum Menggunakan Pasta Gigi di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan

Sebagian ulama Malikiyah dan asy-Sya’bi memakruhkan penggunaan siwak basah di siang hari (ketika puasa) karena memiliki rasa.

ist
Hukum Menggunakan Pasta Gigi di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan 

SRIPOKU.COM - Menjaga diri dari pembatal atau hal-hal yang berpotensi membatalkan puasa adalah sebuah keharusan.

Ini dilakukan sebagai wujud keseriusan dan perhatian seseorang pada puasa yang sedang dilakukan.

Berkaitan dengan ini, Rasulallah saw bersabda:

عَنْ عَاصِمِ بْنِ لَقِيطِ بْنِ صَبْرَةَ عن أَبِيهِ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي عَنْ الْوُضُوءِ قَالَ أَسْبِغْ الْوُضُوءَ وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا

“Dari ‘Ashim bin Laqith bin Shabrah, dari bapaknya, ia berkata; Aku berkata (bertanya), ‘Wahai Rasulallah, ajarkan aku berwudlu’. Beliau bersabda: ‘Sempurnakanlah wudlu, dan bersungguh-sungguhlah saat berinstinsyaq (membersihkan hidung dengan cara menghirup air) kecuali jika engkau sedang puasa [H.R. Abu Dawud (142, 143, 144), at-Tirmidzi (38), an-Nasai, I: 66, Ibnu Majah (407), Ahmad (16385), Ibnu Hibban (1054)].”

Riwayat ini berisi penegasan tentang keharusan untuk berhati-hati bagi orang yang sedang berpuasa.

Sebab berlebihan ketika istinsyaq dikhawatirkan dapat menjadi sebab masuknya air ke dalam kerongkongan dan dapat menjadi sebab batalnya puasa.

Baca: Waw! Inilah 7 Kiat Menggapai Puasa Ramadhan yang Sempurna Dimata Allah SWT

Terkait dengan puasa, salah satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah tentang bersiwak dan sikat gigi, terlebih jika disertai dengan pasta gigi.

Lalu bagaimana penjelasan tentang keduanya? Berikut bahasan singkat dari kami.

Berkaitan dengan siwak, Rasulallah saw bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ

“Dari Abu Huraitah, ia berkata; Rasulallah saw bersabda: ‘Sekiranya tidak membebani umatku, aku akan perintahakan mereka untuk bersiwak di setiap wudlu [H.R. al-Bukhari (secara mu’allaq), Ibnu Abi Syaibah (1787).”

Baca: Begini 6 Tips & Petunjuk Rasulullah SAW dalam Menjalankan Puasa Ramadhan

Hadits ini dan yang semakna dengannya- menjadi dalil tentang bolehnya menggunakan siwak dalam setiap keadaan (basah atau kering) dan setiap waktu, temasuk ketika sedang berpuasa.

Sebagian ulama Malikiyah dan asy-Sya’bi memakruhkan penggunaan siwak basah di siang hari (ketika puasa) karena memiliki rasa.

Namun pendapat ini tidak disetujui oleh Ibnu Sirin.

Beliau mengatakan air pun memiliki rasa namun kita tetap boleh berkumur denganya.

Pandangan ini sejalan dengan Ibnu Umar yang membolehkan penggunaan siwak kering maupun basah.

Oleh karena itu, siwak yang basah maupun kering tidak menjadi masalah selama tidak masuk ke dalam kerongkongan.

Berkaitan dengan ini, Syaikh Nuh Ali Salman, salah satu anggota Dar al-Ifta memberikan paparan sebagai berikut:

Apa saja yang masuk ke mulut namun tidak sampai ke kerongkongan (al-jauf) maka tidak membatalkan puasa, baik berupa makanan, minuman, maupun selain keduanya.

Oleh karenanya, berkumur-kumur dengan air atau selainnya tidak membatalkan puasa selama tidak sampai masuk ke kerongkongan.

Demikian juga dengan mencicipi makanan dan menggunakan pasta gigi.

Ini menurut pertimbangan teoritis.

Namun jika dilihat secara praktikal, pasta yang digunakan untuk membersihkan gigi (rasanya) bercampur dengan ludah dan (bisa) sampai ke kerongkongan.

Padahal puasa merupakan perkata penting, sehingga bagaimana mungkin seorang muslim tidak khawatir dan (malah) menjerumuskan dirinya pada kehancuran (batalnya puasa –pent) dengan perbuatan semisal ini.

Image result for pasta gigi

Rasulallah saw telah bersabda tentang berkumur-kumur dan istinsyaq kepada orang yang meminta diajarkan wudhu:

“Jika engkau berwudlu, bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq selama engkau tidak berpuasa.”

Jika ingin menggunakannya, hendaklah dilakukan di malam hari (sebelum waktu sahur usai –pent).

Meskipun secara prinsip tidak membatalkan puasa selama tidak tertelan dengan sengaja.

Kesimpulannya, penggunaan pasta gigi pada saat puasa di siang hari dibolehkan selama ia berhati-hati dalam penggunaannya. 

Namun yang lebih utama adalah tidak memakainya (pasta gigi), atau silahkan digunakan selepas makan sahur.

Hal ini untuk menghindari percampuran rasa yang terdapat dalam pasta gigi dengan air ludah; berpotensi untuk membatalkan puasa. Pun demikian halnya dengan penggunaan siwak basah.

Sumber: https://www.tongkronganislami.net/hukum-menggunakan-pasta-gigi-di-siang-hari-saat-puasa-ramadhan/

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved