Berita Palembang
Paripurna Gagal Digelar, Sidang Sempat Molor Dua Jam dan Diskor Hingga Waktu Tak Ditentukan
Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang gagal dilaksanakan, Selasa (8/5/2018) karena tak qourum, lantaran hanya dihadiri 16 anggota
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Suasana rapat paripurna DPRD KOTA PALEMBANG yang sempat molor hingga dua jam, Selasa (8/5/2018)
Terkait dengan adanya pengumpulan para OPD saat terjadi skor. Menurut Harobin, itu hanya sebatas breefing saja biar wakil rakyat mengetahui kalau Sekda ada perhatian dengan OPD.
"Boleh kan sebatas breefing saja kok," ujarnya.
Baca: DPRD Kota Palembang Sebut Belum Ada Pembahasan Mengenai Kenaikan Gaji RT RW
Baca: Ketua DPRD Palembang : Pemberian TPP Sudah Sesuai Prosedur
Baca: Komisi II DPRD Palembang: Lahan Parkir Tidak Boleh Diperjualbelikan
Rekomendasi untuk Anda