Berita Palembang

Paripurna Gagal Digelar,  Sidang Sempat Molor Dua Jam dan Diskor Hingga Waktu Tak Ditentukan

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang gagal dilaksanakan, Selasa (8/5/2018) karena tak qourum, lantaran hanya dihadiri 16 anggota

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH
Suasana rapat paripurna DPRD KOTA PALEMBANG yang sempat molor hingga dua jam, Selasa (8/5/2018) 

Terkait dengan adanya pengumpulan para OPD saat terjadi skor. Menurut Harobin, itu hanya sebatas breefing saja biar wakil rakyat mengetahui kalau Sekda ada perhatian dengan OPD.

"Boleh kan sebatas breefing saja kok," ujarnya. 

Baca: DPRD Kota Palembang Sebut Belum Ada Pembahasan Mengenai Kenaikan Gaji RT RW

Baca: Ketua DPRD Palembang : Pemberian TPP Sudah Sesuai Prosedur

Baca: Komisi II DPRD Palembang: Lahan Parkir Tidak Boleh Diperjualbelikan

Baca: 50 Anggota DPRD Palembang Bakal Dapat Laptop

Baca: Sekretaris DPRD Palembang Hitung 55 Surat Suara

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved