Berita Palembang

DPRD Kota Palembang Sebut Belum Ada Pembahasan Mengenai Kenaikan Gaji RT RW

Wacana kenaikan insentif ketua Rukun Tetangga (RT) dari Rp 300 ribu, menjadi Rp 600 ribu ternyata belum dibahas oleh DPRD Kota Palembang

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Reigan Riangga
Sripoku. com /Yandi Triansyah
Warga menyerahkan koin kepada Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan/Dok.Sripoku.com. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Yandi Triansyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Wacana kenaikan insentif ketua Rukun Tetangga (RT) dari Rp 300 ribu, menjadi Rp 600 ribu ternyata belum dibahas oleh, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Palembang.

Bahkan, pengajuannya juga belum ada, apalagi untuk disetujui.

"Pengajuan belum ada sampai sekarang. Apalagi dibahas," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang Nazili, saat dihubungi melalui sambungan telepon celuler, Senin (7/5/2018).

Baca: Gubernur Sumsel Alex Noerdin Perjuangkan Penambahan Insentif untuk Guru Honorer

Menurutnya, kalau kenaikan tidak melalui prosedur dan aturan yang berlaku, pasti akan menjadi masalah dikemudian hari.

Namun, kalau keuangan daerah memang mampu untuk memenuhi hal tersebut, silahkan saja.

"Asal sesuai aturan, silahkan saja. Kalau tidak sesuai aturan jadi pasti jadi masalah. Yang pasti, pengajuan belum pernah masuk, belum pernah dibahas," katanya. 

Baca: Gaji Ketua RT RW di Palembanh Naik Menjadi Rp 600 Ribu

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi menaikkan gaji RT RW sebesar Rp 600 ribu dari semula Rp 300 ribu. 

Hal ini dipastikan oleh Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib yang sudah menandatangani Perwali untuk kenaikan gaji RT RW ini.  

"Ya gaji RT RW dalam waktu dekat kita naikan," kata Pjs Walikota Palembang, Ahmad Najib.

Baca: Ketua RT Sambut Baik Insentif Rp1 Juta yang dicanangkan Paslon MUSI

Najib mengatakan,  saat ini sedang dilakukan penyesuaian dana terkait kenaikan gaji RT RW tersebut.  

Seletah hal itu dilakukan maka,  akan segera diterapkan. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved