Berita Palembang

DPRD Kota Palembang Sebut Belum Ada Pembahasan Mengenai Kenaikan Gaji RT RW

Wacana kenaikan insentif ketua Rukun Tetangga (RT) dari Rp 300 ribu, menjadi Rp 600 ribu ternyata belum dibahas oleh DPRD Kota Palembang

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Reigan Riangga
Sripoku. com /Yandi Triansyah
Warga menyerahkan koin kepada Ketua DPRD Kota Palembang Darmawan/Dok.Sripoku.com. 

"Karena ada kenaikan, jadi kita ada penyesuaian anggaran supaya segera realisasi," katanya.  

Kenaikan sebesar Rp 600 ribu ini, Kata Najib, sudah disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Palembang.  

Baca: Diberi Amanah, AKHOR Janji Bakal Naikkan Insentif Dua Kali Lipat untuk RT dan Pejabat Masyarakat

"Kenaikan tentu kita sesuaikan, angka Rp 600 ini sudah kita anggap begitu maksimalkan," katanya.

Dengan adanya kenaikan gaji ini, ia berharap ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.  

Baca: Aneka Minyak Goreng Diskon 10 Persen di Hypermart Palembang Indah Mall

Mengingat peran penting Ketua RT RW ini di tengah tengah masyarakat. 

"Saya mengharapkan ada peningkatan pelayanan, karena RT RW merupakan ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved