Berita Palembang
Gaji Ketua RT RW di Palembanh Naik Menjadi Rp 600 Ribu
Pemerintah Kota Palembang (pemkot) resmi menaikkan gaji RT RW sebesar Rp 600 ribu dari semula Rp 300 ribu.
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporam wartawan sripoku.com Yandi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - - Pemerintah Kota Palembang (pemkot) resmi menaikkan gaji RT RW sebesar Rp 600 ribu dari semula Rp 300 ribu.
Hal ini dipastikan oleh Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib yang sudah menandatangani Perwali untuk kenaikan gaji RT RW ini.
"Ya gaji RT RW dalam waktu dekat kita naikan, "katanya Rabu (2/5/2018)saat melakukan sosialisasi di kawasan 23 Ilir Palembang.
Najib mengatakan, saat ini sedang dilakukan penyesuaian dana terkait kenaikan gaji RT RW tersebut.
Seletah hal itu dilakukan maka, akan segera diterapkan.
" Karena ada kenaikan, jadi kita ada penyesuaian anggaran supaya segera realisasi, "katanya.
Kenaikan sebesar Rp 600 ribu ini Kata dia sudah disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Palembang.
" Kenaikan tentu kita sesuaikan, angka Rp 600 ini sudah kita begitu maksimalkan, "katanya..
Dengan adanya kenaikan gaji ini ia berharap ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Mengingat peran penting Ketua RT RW ini di tengah tengah masyarakat.
" Saya mengharapkan ada peningkatan pelayanan, karena RT RW merupakan ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, "katanya.