PT Sharp Electronic Luncurkan Produk Kulkas Halal, Ini Penjelasan MUI!
Pertama, secara sains melalui Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM-MUI).
SRIPOKU.COM - Beberapa hari ini, publik di dunia maya riuh membahas kulkas halal.
Ya, PT Sharp Electronic Indonesia belum lama ini menghadirkan produk baru, yaitu kulkas halal.
Iklan kulkas halal inipun ramai diperbincangkan di forum-forum online maupun dijadikan status oleh para pengguna media sosial.
Baca: Tercyduk! Begini Cara Azriel Hermansyah Balas Kasih Sayang ke Ashanty, Netter: Sayang Banget ya
Tribunjogja.com kali ini merangkum penjelasan kulkas halal ini dari berbagai sumber, agar tak menimbulkan 'penyakit' gagal paham.
Kulkas halal? Maksudnya?
Rupanya, maksud dari kulkas halal ini adalah lemari es tersebut telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sharp Indonesia telah mengantongi sertifikat ini sejak 28 Maret 2018 lalu.
Baca: Hadiri Resepsi Radit & Anissa, Benarkah Rizky Nazar-Cut Syifa Mulai Go Public? Netter: Alhamdulillah
Dilansir dari laman Tribunnews, Sabtu (5/5/2018), ada dua sisi yang dikaji MUI dari produk lemari es ini.
Pertama, secara sains melalui Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM-MUI).
Kedua, secara agama oleh kumpulan para ulama di Komisi Fatwa MUI.
Baca: Kembali Umbar Kemesraan di Sosmed, Netter Sebut Anya Geraldine Sebagai Tante Barunya Bio One
LPPOM-MUI melakukan pengecekan kandungan produk, teknologi, dan proses produksi, sebelum akhirnya memberikan Sertifikasi Jaminan Halal (SJH) pada perusahaan.
"Menyambut bulan suci ramadan, Sharp mengumumkan jika lemari es-nya sudah memiliki sertifikasi halal," kata Domestic National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia, Andri Adi Utomo.