Pemilihan Gubernur Sumsel
Jumlah Daftar Pemilih Tetap Provinsi Sumatera Selatan untuk Pilkada Gubernur Sumsel Turun
Seperti Pulau Rimau dan lainnya pendistribusian harus didahulukan, satu bulan sebelum hari H sudah harus siap.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sumatera Selatan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 mengalami penurunan.
Di tahun 2018, jumlah DPT untuk Pilgub Sumsel mencapai 5.649.682 pemilih terhitung per Kamis (3/5/2018).
Data tersebut diambil setelah dilakukan pemutakhiran data dari Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan dengan indikator kelahiran, kematian dan mutasi.
Baca: Ribuan Pemilih Terindikasi Hilang dari DPT Perbaikan. Warga Palembang Diimbau Lapor ke Panwaslu
Staf Ahli Bidang Pemerintaham, Hukum dan Politik, Ir Permana mengatakan, untuk DPT Pilgub Sumsel memang mengalami penurunan dimana dari data terakhir DPT Sumsel mencapai 5,7 juta.
"Jumlah DPT antara KPU dan Disdukcapil memang ada perbedaan, KPU menggunakan data base lama, sementara dukcapil telah melakukan verifikasi terbaru."
"Untuk itulah, Pemprov menggunakan data yang telah di update, yakni dari Disdukcapil," ujarnya saat dijumpai usai membuka rapat koordinasi pilkada serentak di Sumsel Tahun 2018, Kamis (3/5/2018).
Permana menjelaskan, menyusutnya jumlah DPT tersebut disebabkan adanya kemungkinan alamat dan nama ganda. Sehingga data terbarulah yang diserahkan ke Kemendagri.
Baca: KPU Sahkan DPT Muaraenim 407.054 Pemilih, 2 Kecamatan Ini Miliki Catatan Khusus
"Perubahan jumlah DPT tersebut paling banyak terjadi di Kota Palembang. Misalnya ada yang mutasi, meninggal, kelahiran dan salah entry karena error," katanya.
Meski mengalami penurunan, namun kata Permana, Sumatera Selatan merupakan provinsi tercepat di Indonesia yang telah menyerahkan rekapitulasi DPT Pilgub Sumsel. Sementara daerah lainnya masih Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Lebih lanjut Permana menjelaskan untuk Pilgub Sumsel yang tinggal hitungan hari ini, pemerintah provinsi meminta agar daerah-daerah perairan atau yang lokasinya jauh untuk dapat didahulukan pendistribusiannya.
"Seperti Pulau Rimau dan lainnya pendistribusian harus didahulukan, satu bulan sebelum hari H sudah harus siap. Sejauh ini persiapan Pilkada di Sumsel sudah cukup dan sesuai dengan arahan. Pemprov akan memantau, mengevaluasi dan memonitoring," jelasnya.
Baca: KPU Gelar Pleno Penetapan DPT, Ini Jumlah Pemilih yang Bakal Direbutkan Paslon di Pagaralam
Sementara itu, MS Sumarwan, Sekertaris KPU Sumsel mengatakan, KPU Sumsel telah berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa/rekanan yang memenangkan terkait mulai kapan pendistribusian akan dilaksanakan.
Dimana pada pekan ini akan mulai dilakukan pendistribusian kota suara dan bilik suara ke 17 Kabupaten/kota di Sumsel.
"Sedangkan lembar pencoblosan masih dibicarakan untuk dilakukan persetujuan ke para pasangan calon dan panitia dan KPU. Setelah cocok maka akan dilakukan pencetakan yang akan memakan waktu 4 hari," tutupnya.