KPU Gelar Pleno Penetapan DPT, Ini Jumlah Pemilih yang Bakal Direbutkan Paslon di Pagaralam
Setelah melalui proses panjang mulai dari Coklit sampai ke tahap penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikkan (DPSHP).
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Reigan Riangga
Laporan Wartawan Srpoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Setelah melalui proses panjang mulai dari Coklit sampai ke tahap penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikkan (DPSHP).
Akhirnya hari ini, Kamis (19/4/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam menetapakan jumlah pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan berpartisipasi dan dapat menyalurkan hal suara pada Pilwako Pagaralam dan Pilgub Sumsel 27 Juni mendatang.
Pantauan Sripoku.com, rapat pleno penetapan DPT sempat mendapat protes dari beberapa LO (penghubung) beberapa Paslon. Namun setelah dijelaskan oleh pihak KPU Kota Pagaralam. Akhirnya pleno penetapan DPT kembali berjalan lancar.
Baca: Nyalakan Kendaraan, Api Tiba-tiba Muncul Hingga Hanguskan Satu Unit Minibus di Lubuklinggau
Berdasarkan hasil pleno ditetapkan jumlah DPT Pilwako dan Pilgub di Kota Pagaralam yaitu 101.882. Hasil tersebut berdasarkan jumlah DPSHP dari masing-masing kecamatan yang ada di Pagaralam.
Berdasarkan data yang dihimpun menyebutkan, untuk kecamatan Pagaralam Utara jumlah kelurahan 10, jumlah TPS 111, jumlah pemilih laki-laki 14.899 dan jumlah pemilih Prempuan 14.734, sedangkan untuk jumlah keseluruhan 29.633 pemilih.
Baca: Usai Semen Baturaja, Sriwijaya FC Bakal Tambah Sponsor di Depan Jersey
Kecamatan Pagaralam Selatan Jumlah Kelurahan 8, TPS 139, jumlah pemilih laki-laki 17.878, perempuan 17.613, jumlah keseluruhan 35.312. Kecamatan Dempo Selatan Jumlah Kelurahan 5 jumlah TPS 52 pemilih laki-laki 4.902 perempuan 4.406 total DPT yaitu 9.308 pemilih.
Untuk kecamatan Dempo Tengah jumlah kelurahan 5, TPS 51, pemilih laki-laki 5.582, perempuan 5.001 dan total pemilih 10.583. Sedangkan kecamatan Dempo Utara jumlah kelurahan 7, jumlah TPS 75, jumlah pemilih Laki-laki 8.698 pemilih perempuan 8.148 dan jumlah total yaitu 16.846.
Baca: Anaknya Selalu Pamit ke Gunung Sepulang Sekolah, Ayahnya Curiga, Saat Diikuti Terkejut Lihat Hal Ini
Ketua KPU Kota Pagaralam, Yenli Elmanoferi mengatakan, dengan telah ditetapkannya jumlah DPT untuk Pilwako dan Pilgub ini maka tidak akan ada lagi penambahan dan pengurangan pemilih lagi.
"Jumlah DPT kita sebanyak 101.882 pemilih. Inilah pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya di 27 juni mendatang," jelasnya.
Baca: Najib : SIMBG Melindungi Pengusaha dan Pemerintah
Namun pihak KPU menginformasikan bagi masyarakat yang sudah memiliki e-KTP namun tidak termasuk dalam DPT masih akan tetap bisa menyalurkan hak suarabya.
"Untuk pemilih yang tidak terdaftar di DPT tetap bisa memilih dengan syarat membawa e-KTP ke TPS yang ada dikelurahan tempat tinggal yang bersangkutan pada pukul 12.00 WIB-13.00 WIB," jelasnya. (*)