Langkah Registrasi Ulang XL dan Lainnya ke Semua Operator yang Diblokir, Ada Fitur UNREG
“Operator telekomunikasi seluler wajib melakukan pemblokiran layanan pada 1 Mei 2018 bagi nomor prabayar yang belum registrasi ulang,”
Penulis: Hendra Kusuma | Editor: Hendra Kusuma
Seperti diungkapkan Menkominfo, operator seluler memang menghadirkan fitur unreg jika untuk membatalkan kartu prabayar yang sudah didaftarkan.
Seperti diketahui bahwa, regulasi registrasi kartu hanya memperbolehkan satu saja data NIK dan nomor KK untuk tiga SIM card. Hal ini sudah dijelasnya di awal sebelumnya.
Dengan catatan, nomor keempat harus didaftarkan di gerai milik operator agar tercatat dengan jelas.
"Untuk kenyamanan masyarakat sendiri, untuk pengguna ponsel kan sering menerima tawaran macam-macam, penipuan dan sebagainya. Sehingga membuat masyarakat menjadi lebih nyaman," kata Rudiantara sebagaimana dilansir dari Tirto, Senin (23/10/2017).
Berlaku Untuk Semua Operator:
Fitur Unreg berlaku untuk semua operator yakni, Telekomunikasi Tri, Telkomsel, XL/AXIS, Smartfren, dan Indosat.
Sebab mereka memfasilitasi fitur tersebut yang bisa diakses melalui ponsel maupun website. Adapun proses unreg pada setiap operator memiliki tahapan berbeda atau selengkapnya sebagai berikut:
Tri (3)
Pelanggan Tri (3) dapat melakukan proses unreg via website dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi website registrasi Tri (3) di alamat registrasi.tri.co.id
2. Pilih menu Unreg
3. Masukkan data yang digunakan ketika meregistrasi nomor Tri (3) yang akan di-unreg (nomor telepon dan NIK)
4. Minta kode rahasia yang akan dikirim via SMS
5. Setelah menerima, masukkan kode rahasia tersebut (berlaku lima menit)
6. Centang kotak I'm not robot
7. Klik Kirim
Telkomsel
Pelanggan Telkomsel bisa mengakses menu USSD telepon untuk proses unreg dengan tahapan sebagai berikut:
1. Di menu telepon, akses menu USSD dengan dial *444#
2. Di menu berikutnya pilih poin 3 atau UNREG
3. Masukkan 16 digit NIK lalu pilih Kirim
XL dan AXIS
Pelanggan XL/AXIS bisa memilih salah satu dari dua cara yang tersedia, yakni melalui menu USSD dan SMS. Pertama, silakan dial ke *123*4444# namun pastikan nomor XL/AXIS terpilih adalah nomor yang ingin di-unreg.