Kembali Viral! Heboh Bocah 1 SMP Nikahi Cewek Kelas 2 SMP, Ternyata Ini Sebabnya Sampai Ngotot

Bila sebelumnya terjadi Bantaeng, Sulawesi Selatan, kini terjadi di Sempong, Keruak, Lombok Nusa Tenggara Barat.

Editor: Candra Okta Della
kolase/ TribunJatim
Ilustrasi pernikahan dini 

Beberapa kasus pernikahan dini di Indonesia yang paling heboh adalah pernikahan Syekh Puji dan istrinya yang berusia 12 tahun.

San pernikahan mantan Bupati Garut dengan wanita berumur 17 tahun.

Beragam komentar pun bermunculan.

Salah satunya berupa ketakutan akan dampak buruk yang rentan terjadi pada pernikahan dini.

Memang apa sajakah dampak burun yang rentan terjadi jika seseorang menikah di usia dini?

Simak penjelasannya berikut ini.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satunya

yang memiliki usia di bawah umur, yakni di bawah 18 tahun.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dari 300,000 rumah tangga di seluruh

provinsi di Indonesia, jumlah pernikahan dini di Indonesia pada 2015 mencapai angka 23%.

Sayangnya, pernikahan dini masih legal di Indonesia.

Baca: Via Vallen Bikin Keok Ayu Ting Ting Sampai Inul Daratista di SCTV Music Awards 2018, Bungkam Haters!

Usia minimal untuk menikah adalah 21 tahun, tapi wanita bisa menikah di usia 16 tahun dan pria di usia 19 tahun atas seizin orangtua.

Hal ini juga memengaruhi sekolah mereka.

Sebab kebanyakan anak yang menikah muda akan putus sekolah dan tidak melanjutkan pendidikan.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved