Anda Bekerja tapi Jabatannya dari Hasil Menyogok ? Ini Jawaban Tegas Ustad Abdul Somad

Seolah sudah menjadi rahasia umum jika dalam sebuah pekerjaan sering diwarnai dengan praktik suap, menyogok.

Kolase Sripoku.com/NET
Ilustrasi menyogok saat bekerja. 

Artinya ; “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil.” (QS. Al Baqoroh : 188)

Imam Al-Qurthubi telah mengatakan bahwa ”Makna ayat ini adalah janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lainnya dengan cara yang tidak benar.” ia menambahkan bahwa barangsiapa yang mengambil harta orang lain bukan dengan cara yang dibenarkan syariat maka sesungguhnya ia telah memakannya dengan cara yang batil. Diantara bentuk memakan dengan cara yang batil adalah putusan seorang hakim yang memenangkan kamu sementara kamu tahu bahwa kamu sebenarnya salah. Sesuatu yang haram tidaklah berubah menjadi halal dengan putusan hakim.” (Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an juz II hal 711).

Oleh karena itu, bagi seorang muslim seharusnya mencari nafkah dengan menggunakan cara-cara yang sudah dibenarkan oleh syariat sehingga setiap rupiah yang diperolehnya bisa meraih berkah dari Allah SWT.

Keberkahan seseorang tidaklah ditentukan dari seberapa banyak atau sedikitnya harta yang dimilikinya, akan tetapi dari halal atau tidaknya harta tersebut.

Seberapa pun harta yang ada dimiliki dan didapatkan dengan cara yang halal dan dibenarkan oleh syariat maka didalam harta tersebut ada keberkahan dari Allah SWT.

Jika sekarang anda menjadi karyawan dan itu merupakan hasil dari menyogok, suap atau memberikan uang kepada orang yang telah memuluskan niat anda tersebut maka cepatlah bertobat.

Keluarlah dan sebaiknya cari pekerjaan lain yang gaji atau hasilnya halal supaya istri dan anak-anak anda bisa hidup dari uang yang barokah dan halal, bukan berasal dari sesuatu yang haram.

Wallahualam… (*)

(Sumber : Wajibbaca.com)

===

VIDEO :

===

Baca: Jadi Ibu Yang Tegas, Benarkah Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Berencana Tambah Momongan ?

Baca: Protes Sriwijaya FC Terhadap Wasit Telah Ditangani Komite Perwasitan

Baca: Innalillahi! Diduga Pendengarannya Terganggu, Pria di Lubuklinggau Ini Tewas Disambar Kereta Api

Baca: Usia Pernikahan Seumur Jagung, Pasangan Muda Ini Juga Diisukan Hamil Duluan, Siapa Ya?

Baca: Demo 234 Ojek Online Kompak Tuntut Aplikator Jangan Turunkan Tarif Seenaknya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved