Masih Bingung Libur Tanggal Merah Isra Mikraj 13 atau 14 April 2018? Ini Keputusan Pemerintah
Ada kalender yang yang menyebutkan Isra Miraj jatuh pada Jumat 13 April. Selebihnya menyebut Sabtu tanggal 14 April.
Namun sebenarnya hal ini telah terjawab lewat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Libur Isra Mi'raj sesuai Keputusan Bersama Tiga Menteri tersebut dinyatakan jatuh pada tanggal 14 April 2018.
Keputusan bersama 3 kementerian terkait hari libur nasional 2018 ()
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.
Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur.
Dalam keputusan bersama itu ditetapkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak 5 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Rincian Hari Libur Nasional 2018 :
Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi;
Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili;
Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940;
Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih;
Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;
Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional;
Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih;
Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562;
Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila;