Dalam Pilkada, KPK Awasi Ketat Pergerakan Petahana Karena Modus Ini

Calon kepala daerah Petaha (Incombent) paling diuntungkan jika dibandingkan dengan penantang dalam pemilihan kepala daerah.

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Acara pengumumnan LHKPN calon kepala daerah se-Sumsel di KPU Sumsel, Selasa (10/4/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Calon kepala daerah Petahana (Incumbent) dianggap paling diuntungkan jika dibandingkan dengan pasangan penantang dalam pemilihan kepala daerah. Alasannya, karena Petahana masih memiliki kekuatan untuk mengontrol pemeritahan yang dipimpinnya, salah satunya modus yang diendus oleh Komisi Pembrantasan (KPK) terhadap Petahana yang masih mengatur proyek.

“Modus yang ini kami dapatkan, masih ada calon Petahana mengatur proyek, sehingga proyek diatur dan dikondisikan Petahana melalui kepala Dinas,” ungkap Wakil Ketua KPK RI, Basariah Panjaitan, usai ditemui dalam pembekalan LHKPN kepada calon kepala daerah se-Sumsel di aula KPU Sumsel, Selasa (10/4/2018).

Lanjut Basriah, kekuatan Petahana ini tidak lain untuk membackup logistik kampanye, karena diketahui modal yang dikeluarkan untuk kembali mencalonkan diri sangat besar.

Baca: Cokok Satu Pelaku, Polisi Dapat Dua Pemuda Pemuja Sabu Lainnya di Lahat

”Ya uangnya bisa melalui pihak ketiga yang nantinya diberikan kepada Petahana untuk membantu logistik kampanye, ini modus yang kami dapatkan saat ini," kata Basriah.

Sedangkan, bagi Petahana yang masih menggunakan fasilitas negara seperti mobil dan lainnya, kewenangannya ada pada Polri dan Bawaslu untuk menindakanya.

”Itu kewenagan Bawaslu dan Polri, namun kami berharap tidak ada lagi Petahana yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” ungakpnya lagi.

Baca: Mudahkan Pemkab Musirawas Angkut Sampah, PT Lonsum Berikan Bantuan Dump Truk

Ditambahkannya, dengan adanya LHKPN ini, artinya para calon kepala daerah telah memberikan kejujuran dan keterbukaan terhadap harta kekayaan yang dimiliki oleh para kandidat. sehingga masyarkat mengetahui harta kekayaan para calon.

Sementara, Kapolda Sumsel, Zulkarnain Adinegara mengungkapkan pihaknya telah membentuk satgas money politik untuk mencegah terjadianya mony politik ditengah masyarakat dan pada saat serangan fajar nanti.

”Semua laporan money politik akan diporses sesuai dengan aturan yang berlaku, kalau masuk pidana akan diproses, tentu kita melakukan koordinasi dengan Bawaslu, Panwaslu dan Gakkumdu,” tegas bapak berpangkat bintang dua di Sumsel ini. (*).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved