Temukan Oknum Polantas Nakal, Dirlantas Polda Sumsel: Laporkan ke Saya di Nomor Hotline Ini
Heboh dengan adanya oknum polisi lalulintas (Polantas) yang melakukan dugaan pungli membuat Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumsel
Dukungan itu bukan hanya sekedar melaporkan jika anggota salah, bersedia mejadi saksi jika dibutuhkan, juga termasuk tidak mengimingi anggota dengan uang agar urusannya cepat beres.
Baca: Hujan Disertai Angin Kencang di Muba Telan Korban, Dua Warga Berteduh di Pondok Disambar Petir
Kedepan agar tidak terjadi lagi, diharapkan kepada masyarakat untuk tertib dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Masyarakat yang tertib secara otomatis adalah bagian terbaik dari upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dari Polantas.
"Jadi apabila ada anggota Polantas yang melakukan pelangaran kami membuka ruang bagi masyarakat untuk mengadu melalui nomor 0812 1227 1994. Apabila ada laporan, kami akan cepat proses anggota yang diduga melanggar dan mencari solusi agar permasalahan tersebut tidak berulang," ujarnya. (*)