Anggota Jatanras Polda Sumsel Endus Jejak Hengki Buronan Pelaku Pembunuh Tri Widyantoro

Keberadaan Hengki Sulaiman (20), buronan kasus perampokan terhadap driver online Tri Widyantoro terendus tim Jatanras Polda Sumsel.

Editor: Reigan Riangga
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Istri Korban Tri Widyantoro/ Dok, Sripoku.com. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Keberadaan Hengki Sulaiman (20), buronan kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap driver online Tri Widyantoro, mulai terendus tim Jatanras Polda Sumsel.

Bahkan tim Jatanras sudah mulai mendapatkan jejak Hengki. Diklaim dalam waktu dekat ini Polda Sumsel memastikan akan menangkap Hengki ini dimana pun berada.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan, pihaknya saat ini terus melacak keberadaan pelaku Hengki.

Namun belum dapat memastikan apakah pelaku masih di Sumsel atau sudah berada di luar Sumsel.

"Kami pastikan pelaku Hengki secepatnya akan ditangkap," ujar Budi, Selasa (3/4/2018).

Dikatakan Budi, tindakan yang akan diambil tentunya melihat kondisi di lapangan. Namun jika melakukan perlawanan tentu pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, peran pelaku Hengki cukup sentral dalam melakukan aksinya. Namun belum dapat menyimpulkan sebelum DPO tertangkap.

Baca: Awas! Salah Konsumsi Jamur Beracun atau Tidak, Efeknya Sama Seperti Sianida

"Ya kalau DPO ini tertangkap maka kami dapat menyimpulkan perannya lebih detail," ujarnya.

Sementara itu, Rohana (43). Istri korban Tri, kembali memenuhi panggilan Jatanras Polda Sumsel untuk memastikan kendaraan milik korban yang disita sebagai Barang Bukti (BB).

Dari hasil keterangannya, Rohana membenarkan bahwa kendaraan mobil yang kini diamankan adalah milik korban Tri, suaminya.

Baca: Sebelum Dijerat Lehernya, Tri Widyantoro Sempat Bilang Ambilah Mobil Saya Asal Jangan Dibunuh

Bahkan Rohana melihat ada bekas bercak darah yang belum diketahui darah siapa.

"Suami saya itu orangnya sangat bersih jadi mobilnya selalu bersih baik di dalam maupun di luar," ujarnya.

Namun Rohana belum bisa mengambil mobil, karena masih sebagai barang bukti. Rohana juga mengatakan, sampai saat ini hasil DNA belum dikeluarkan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved