Tarif Baru yang Telah Disepakati Belum Berlaku, Driver Ojek Online di Palembang Kecewa

Setelah sebelumnya para Driver Ojek Online melakukan demo besar-besaran di Istana negara beberapa waktu lalu para petinggi perusahaan ojek online

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Reigan Riangga
Sripoku.com/Rangga Efrizal
Uud (29) sebelah kiri berserta rekannya sesama driver ojek online mengaku kecewa dengan belum berlakunya harga nominal perkilometernya telah disepakati sebelumnya. 

Dan berbagai gangguan lainnya saat waktu hujan, sehingga pihak perusahaan juga harus memperbaiki kualitas," ungkapnya.

Baca: Ikan Kaleng yang Diduga mengandung Parasit Cacing Masih Dijual Bebas

Sebelumnya dari hasil rapat tersebut disepakati kenaikan harga tarif ojek online yang mesti dibayarkan sebesar Rp 2000 dari yang sebelumnya Rp 1600 per Km, mulai Senin (2/4/2018) ini.

Namun Hingga berita ini ditulis belum ada kejelasan lebih lanjut dari pemerintah dan perusahaan mengenai kelanjutan perubahan tarif harga ojek online tersebut. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved