Ikan Kaleng yang Diduga mengandung Parasit Cacing Masih Dijual Bebas
Masih ada supermarket dan toko-toko di Kota Muaraenim yang diduga memajangkan dan menjual Sarden tersebut ke konsumen.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
Laporan wartawan sriwijaya post, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Meski surat edaran BPOM RI telah memerintahkan untuk menarik 27 Merek produk ikan kaleng (Makerel) yang positif mengandung cacing, ternyata masih ada supermarket dan toko-toko di Kota Muaraenim yang diduga memajangkan dan menjual Sarden tersebut ke konsumen, Senin (2/4/2018).
Dari informasi dan pengamatan di lapangan, dari 27 merk sarden yang dirilis yang dilarang dan harus ditarik dari pasaran, ternyata masih banyak merek produk yang dilarang masih dipasarkan di wilayah Muaraenim.
Namun ada juga supermarket/Swalayan yang telah menarik seluruh produk tersebut sehingga rak tempat menjajakannya terlihat kosong melompong.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI menarik 27 merk ikan kalengan atau Sarden Makarel dari pasaran yang menunjukan hasil pengujian positif mengandung parasit cacing.
Hasil pengujian menunjukan 27 Merk yang terdiri dari 16 produk impor dan 11 merek produk dalam negeri, positif mengandung parasit cacing.
Menurut Yuli (40) salah seorang pembeli, ia mengetahui dari media bahwa ikan sarden ditarik peredarannya oleh pemerintah, namun ia tidak tahu pasti produk merk apa saja. Karena tidak tahu, ia memilih tidak mengkonsumsi lagi sarden, padahal itu adalah makanan favoritnya.
"Iya pak, ini mengapa masih dipajang belum ditarik, berarti masih dijual," ujarnya sambil memilih produk di sebelahnya. (ari)