Pengamat Politik: Bawaslu-KPU Masih Ada Waktu 4 Bulan Tuntaskan Persolan E-KTP Pemilih
Penuntasan masalah E-KTP dinilai harus didoronv menjadi data base yang valid terutama mengingat besarnya
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Penuntasan masalah E-KTP dinilai harus didoronv menjadi data base yang valid terutama mengingat besarnya jumlah yang bisa mempengaruhi partisipasi pemilihan umum.
"Golongan muda yang harus punya E-KTP itu dibilang banyak.
Kalau menurut informasi Mendagri (Tjahyo Kumolo) ada 15 juta.
Kalau itu bisa masuk partisipasi, kenapa tidak. E-KTP harus didorong menjadi data base yang valid," ungkap Prof DR Alfitri MSi ditemui Sripoku.com usai acara pengukuhan pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (IKA FISIP) Universitas Sriwijaya di Graha Sriwijaya.
Menurut guru besar sosiologi Unsri ini, data base dari E-KTP ini tidak hanya untuk kepentingan politik, melainkan bisa digunakan untuk pendidikan, kesehatan bahkan untuk strategi keamanan.
"Ini kan menjadi bagian penting bagaimana kita melihat Indonesia ke depan.
Kalau E-KTP ini tuntas akan berdampak bagi bangsa ini.
Beberapa permasalahan itu bisa misalnya standar tingkat kemiskinan, standar tingkat pengangguran," ulasnya.
Alfitri melihat masalah E-KTP ini masih berlanjut belum ada kepastian yang semestinya harus ada langkah untuk menetapkan partisipasi pemilih.
Karena tidak mungkin menunggu E-KTP tuntas sementara mengorbankan partisipasi pemilih.
Ia yakin nanti ada upaya apakah terdaftar di KK atau bagaimana formulanya masih menunggu kebijakan untuk bisa mendorong partisipasi pemilih.
"Saya kira ini tonggak reformasilah E-KTP. Kita akan tunggu.
Tapi dia akan berimplikasi karena ada Pilkada langsung, Pilpres.
Kita akan lihat bagaimana strategi Bawaslu-KPU akan menetapkan bagimana percepatan E-KTP.
Masih ada waktu 4 bulan untuk menuntaskan persoalan ini," kata Alfitri.