Ini Deretan Pengakuan ABG di Sambas yang Dipaksa Berhubungan Badan dan Direkam Warga

Korban menceritakan, ia dan pasangannya yang dipergoki warga pada video tersebut, baru dikenalnya sekitar 4 hari sebelum kejadian.

Editor: Tresia Silviana
SRIPOKU.COM/IST
ilustrasi korban perkosaan. 

Meski telah dihapus di Facebook, tetapi video adegan intim layaknya suami istri itu, terlanjur menyebar melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Video berdurasi 22 detik itu, dimulai dengan sekerumunan orang (warga).

Terlihat ada banyak kaki. Kaki-kaki tesebut tidak mengenakan alas.

Video sepertinya diambil menggunakan ponsel.

Pengambilan gambar awalnya tidak fokus.

Sampai kemudian, video menyorot seorang gadis telentang di lantai.

Gadis tersebut, sudah dalam keadaan tanpa busana lengkap.

Ia hanya mengenakan kaos berwarna biru tanpa bawahan.

Ia terlihat tidak berdaya, dan beberapa kali menutupi wajahnya.

Tak lama kemudian, seorang pemuda mengenakan oblong merah dan celana jeans biru tua, sudah berada di atasnya.

Terdengar suara orang berteriak-teriak meminta agar keduanya difoto.

“Foto-foto jak (saja). Biak mane kau (Orang mana kamu),” kata seseorang dalam video tersebut.

Pemuda yang mengenakan kaos merah, sambil berada di atas si cewek pun menjawab.

“Biak Setinggak,” jawabnya.

Penelusuran TribunPontianak.co.id, Setinggak adalah sebuah dusun di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved