Terungkap! Putusan PN Jakarta Barat Tetapkan Muhammad Fatah Berjenis Kelamin Ini, Kok Bisa Gitu?
Terungkap! Putusan PN Jakarta Barat Tetapkan Muhammad Fatah Berjenis Kelamin Ini, Kok Bisa Begitu?
SRIPOKU.COM - Teka-teki soal jati diri Lucinta Luna kini seperti bola panas yang terus bergulir.
Berbagai pihak bermunculan sambil membeberkan bukti lewat foto dan video soal siapa sosok Lucinta Luna sebenarnya.
Dibalik itu, ada informasi resmi yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat soal siapa sosok sebenarnya Lucinta Luna.
Dikutip dari Warta Kota, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memutuskan bahwa Muhammad Fatah ternyata berjenis kelamin perempuan.
Baca:
Gegara Pose di Makam Holocaust Memorial Jerman, Syahrini Dapat Kecaman dari Koran Lokal, Ini Isinya
Akhinya Sunu Bicara Soal Poligami, Umi Pipik Malah Ketahuan Sindir Seorang Istri, Marah!
Diketahui kalau Muhammad Fatah diduga merupakan nama dari Lucinta Luna sebelum diganti.
Fatah memiliki nama perempuan sebagai Ayluna Putri.
Putusan PN Jakarta Barat juga memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk mengubah identitas di akta kelahiran Nomor 9879 / KLT / JS /2013 / 1989 yang dikeluarkan Sudin Dukcapil Jakarta Selatan.
"Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon. Menyatakan bahwa pemohon yang bernama MUHAMMAD FATAH adalah berjenis kelamin perempuan dengan nama AYLUNA PUTRI," demikian petikan petitum yang diumumkan di website resmi PN Jakarta Barat.
Dalam website itu disebutkan bahwa PN Jakbar menyidangkan gugatan yang dimohonkan seseorang yang bernama Muhammad Fatah.
Gugatan itu dadaftarkan pada Kamis, 15 Desember 2016 dengan nomor 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt.
"Menyatakan akta kelahiran nomor 9879 / KLT / JS /2013 / 1989 yang dikeluarkan oleh kepala suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil jakarta selatan tertanggal 9 desember 2013 menyebut nama MUHAMMAD FATAH jenis kelamin laki - laki yang selanjutnya diubah menjadi nama AYLUNA PUTRI jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya," demikian petikan petitum PN Jakarta Barat.
Baca: Daus Mini Nikahi Wanita Berhijab Cantik, Yunita Mantan Istrinya Malah Kirimi Tulisan Soal Permusuhan
Majelis hakim juga memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengirimkan salinan penetapan dalam permohonan ini kepada kantor Catatan Sipil Provinsi DKI jakarta untuk didaftarkan.
Biaya perkara yang ditetapkan yakni sebesar Rp. 216.000.
Ganti Nama 5 Kali
Tak hanya itu, foto yang diunggah akun tersebut mengungkapkan tentang pengabulan permohonan Lucinta Luna untuk berjenis perempuan.
Loh, kalau permohonan untuk menjadi perempuan, berarti dulunya?
Yap. Lucinta Luna dulunya adalah seorang laki-laki.
Namanya adalah Muhammad Fatah.
Surat pengabulan permohonan dari Muhamad Fatah ini dibuat pada 9 Desember 2013.
Kabar ini mungkin ada yang menganggapnya hoaks atau yang lain.
Tetapi, dalam surat tersebut juga disebutkan jelas nomor akte kelahiran hingga nama pengadilan negeri, tempat pengajuan permohonan.
Disebutkan permohonan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sebelum mengajukan permohonan, Muhamad Fatah dikabarkan pernah mengikuti ajang Be a Man 3 di Global TV pada 2010.
Program tersebut menampilkan kehidupan para peserta (waria) yang 'dilatih' menjadi laki-laki sempurna. Mereka mendapat pelatihan dari TNI dan harus menjalani serangkaian tantangan berat.
Di ajang tersebut, Muhamad Fatah menggunakan nama Cleo Vitry.
Setelah mengajukan permohonan pada 2013, Muhamad Fatah atau Cleo Vitry ini mengubah nama menjadi Ayluna Putri.
Lalu setelah itu, Ayluna Putri mengubah namanya lagi menjadi Ayluna Cinta.
Baca:
Baru Menikah, Sambil Terisak Wanita Ini Mengaku di PHP Daus Mini, Netter: Numpang Tenar Nih
Begini Mewahnya Hidup Bos Abu Tours, Mobil Miliaran Rupiah Hingga Liburan ke Berbagai Negara
Kini setelah wajahnya berubah bak barbie, Muhamad Fatah atau Cleo Vitry atau Ayluna Putri atau Ayluna Cinta, mengubah namanya lagi menjadi Lucinta Luna.
Total jika dihitung, Muhamad Fatah ini mengubah nama perempuannya hingga 5 kali.
Banyak juga ya...
Bagaimana? Masih ngelak? Atau mengaku saja?
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Terungkap, Putusan PN Jakarta Barat Tetapkan Muhammad Fatah Berjenis Kelamin Perempuan