Begini Mewahnya Hidup Bos Abu Tours, Mobil Miliaran Rupiah Hingga Liburan ke Berbagai Negara

Abu Hamzah merupakan pemilik mobil sport Lamborghini dan Ferarri. Dia pernah memamerkan dirinya mendapatkan undangan khusus dari produsen mobil

Editor: Tresia Silviana
Kolase Sripoku.com

SRIPOKU.COM - Polisi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Selatan menetapkan Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat atau agen perjalanan haji dan umrah Abu Tours, Hamzah Mamba (35) sebagai tersangka.

Abu Hamzah, demikian Hamzah lebih populer dikenal, menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang setoran calon jamaah umrah sebanyak 86 ribu.

Penetapan tersangka untuk kali pertama dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan selama beberapa bulan.

Dalam keterangan persnya di Mapolda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/3/2018), Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Polisi Dicky Sondani didampingi Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kombes Polisi Yudhiawan mengatakan, tersangka dijerat menggunakan sejumlah pasal.

Baca: Daus Mini Nikahi Wanita Berhijab Cantik, Yunita Mantan Istrinya Malah Kirimi Tulisan Soal Permusuhan

Hamzah Mamba
Hamzah Mamba (Kolase Sripoku.com)

Pasal yang menjerat, yakni Pasal 45 ayat 1 jo pasal 64 ayat 2 Undang Undang Penyelenggaraan Haji subsider pasal 372 dan 378 jo pasal 64 ayat 1 KUHP dan pasal 3, 4, 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Tersangka sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang tidak melaksanakan pelayanan kepada 86.000 jemaah sesuai dengan perjanjian tertulis. Tersangka diancam penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 10 miliar," kata Dicky.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Abu Hamzah juga langsung ditahan.

Saat berusaha dikonfirmasi usai konferensi pers, dia langsung kabur bersama dengan penyidik menuju ke ruangan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Selatan.

Baca: Jadi Tersangka, Ini 7 Fakta Bos Abu Tours, Hamzah Mamba. Kisah Hidup dari Susah Hingga Kaya Raya

Polisi juga sudah menyita seluruh aset tersangka.

Bahkan, Jumat pagi tadi polisi menggeledah kantor pusat Abu Tours di Jalan Pajonga Daeng Ngalle (eks Jalan Kakatua), Makassar.

"Abu Tours ini beroperasi di 15 provinsi di Indonesia. Tapi kantor pusatnya ini di Makassar. Jadi total jemaah yang tidak diberangkatkan sebanyak 86 ribu orang," tambahnya.

Gaya Hidup Abu Hamzah

Abu Hamzah adalah seorang pemuda pengusaha.

Sebelum mengelola agen perjalanan haji, pria asal Takalar, Sulawesi Selatan ini merupakan penjual coto makassar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved