Tak Ada Lagi Minyak dan Gula dalam Paket Bantuan Pangan Non Tunai untuk KPM
Sebelumnya, BPNT dengan nominal Rp110.000 per KPM diserahkan untuk pembelian beras, telur, gula, dan minyak.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Bantuan pangan non-tunai (BPNT) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dalam bentuk minyak dan gula dihapus pemerintah.
"KPM hanya bisa mengambil beras dan telur," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani ketika ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Sebelumnya, BPNT dengan nominal Rp110.000 per KPM diserahkan untuk pembelian beras, telur, gula, dan minyak.
"Kalau dulu ada minyak, gula, sekarang tidak.
Sekarang tak ada gula dan minyak. Kami putuskan semua BPNT hanya bisa ambil beras dan telur," ucap Puan.
Baca: Pelajar Muba Sumringah Dapat Bantuan Uang KIP, Puan Maharani : Saya Serasa Pulang Kampung
Baca: Puan Maharani: Perpres Defisit BPJS Kesehatan Masih Dikaji
Pemerintah beralasan, dihapuskannya pemberian minyak dan gula tersebut karena pertimbangan gizi masyarakat.
"Karena kita mempertimbangkan masalah gizi dan kebutuhan yang diperlukan masyarakat sekarang ini.
Beras adalah salah satu bahan makanan pokok. Telur protein, rakyat kita paling perlu banyak makan protein," ujar Puan.
Meski menghapus mintak dan gula, di lain sisi pemerintah berencana memperluas penyaluran BPNT ke 24 kabupaten/kota.
Saat ini, penyaluran BPNT telah dilakukan di 44 kabupaten/kota se-Indonesia.
"Sebanyak 24 kabupaten/kota itu sesuai dengan kajian yang sudah kami lakukan.
Jadi ditambah 24 kabupaten/kota yang kita anggap siap untuk melaksanakan BPNT," ujar Puan.
Baca: Megawati dan Puan Maharani Sebut Film 3 Srikandi Sangat Menginspirasi