Gelapkan Raskin, Sopir dan Kernet Truk Beras Bulog Diamankan Buser Polsek Mariana
Polisi memergoki keduanya melempar beras 200 Kg ke pinggir jalan di tempat kejadian perkara (TKP).
Laporan wartawan sriwijaya post
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Havis Pratama (38) dan Didi (33) sopir dan kernet truk pengangkut beras Bulog diamankan di Polsek Mariana Banyuasin, Minggu (18/3) pukul 16.30).
Havis warga Jalan Dempo Raya Lorong Dempo 8 Kelurahan Sialang Kecamatan Sako dan Didi, warga Jalan Faqih Usman Kelurahan I Ulu Laut Kecamatan SU I, Palembang, ditangkap petugas buser Polsek Mariana.
Polisi menghentikan laju truk Colt Diesel BG 8215 UC yang dikendarainya saat berada di kawasan Jalan Inpres desa Perajin Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin sedang membawa beras bulog.
Beras tersebut hendak dibawa di desa Rimba Jaya kec. Air Kumbang
Pasalnya polisi memergoki keduanya melempar beras 200 Kg ke pinggir jalan di tempat kejadian perkara (TKP).
Tak pelak karena dicurigai, keduanya pun langsung diamankan ke Polsek Mariana.
"Benar kedua pelaku ini, adalah pelaku pengelapan beras bulog. Mereka ditangkap berawal kecurigaan petugas, karena membuang 200 kg beras di pinggir jalan, yang karungnya sudah diganti dengan merek beras umum
bukan bulog," ungkap Kapolsek Mariana, AKP Sumediyono melalui Kanit Res Iptu Romi Fitrayansyah, Senin (19/3). Ketika mengelar perkara.
Lanjut Romi, selain mengamankan pelaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mobil mitsubishi colt diesel warna kuning dengan BG 8214 UC berikut kuncinya, 4 karung berisi beras Rakyat miskin (raskin) dengan berat 200 Kg, dan 1 buah buah pipa paralon plastik dengan panjang lebih kurang 15 cm.
" Atas ulahnya mereka pun akan diancam pasal 372 KHUP, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," ungkapnya.
Sedangkan, keduanya ketika diperiksa petugas mengakui baru kali ini mereka melakukan aksi ini.
" kami disuruh seseorang pak yakni DD, dia yang menyuruh kami, setelah beras dilempar di pinggir jalan, nanti ada orang lagi yang mengambil, dan akan dijual di warung-warung di kawasan tersebut," ungkapnya.
Setelah berhasil, lanjut keduanya, mereka pun akan diupah uang masing-masing Rp 150 ribu," belum juga dapat hasil pak, kami sudah ditangkap, rencana uangnya untuk mencukupi kebutuhan keluarga," kata keduanya menyesal. (diw).