Terjatuh, Handphone Tak Berhasil Dirampas, Andika Dibui

Andika berhasil ditangkap setelah keberadaannya berhasil diendus petugas.

Editor: Pitria Tiningsih
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Andika, pelaku jambret ketika diamankan petugas pidum Polresta Palembang. 

Baca:

Untuk Tampil Cantik dan Menarik, Mentri Susi Punya Rahasia Tersendiri

Beredar Foto SIM Adinda Azani, Netizen Heboh Ketika Lihat Keanehan Identitasnya, Bikin Ngakak!

Lanjutnya, rencana jika berhasil Handphone itu akan dijual di Cinde.

Uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Ya rencana jika berhasil uang untuk makan pak. Namun bagaimana saya mau jual Handphone itu, Saat kejadian kami kan terjatuh di TKP, jadi tidak memikir
handphone itu lagi, kami kabur, " ungkap Pria bertato ini.

Atas ulahnya, Andika pun akan diancam pasal 363 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun Penjara.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara,
melalui Kasubag Humas Iptu Samsul membenarkan salah pelaku jambret
yakni Andika berhasil diamankan usai melakukan aksinya.

"Salah satu pelaku berhasil diamankan yakni Andika, satu lagi masih berstatus DPO dan akan kita kejar," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved