Breaking News

Flyover Simpang Bandara Masih Butuh Pelebaran Jalan

Permintaan dari Balai Besar Jalan Nasional Wilayah V Sum-Sel lebar jalan untuk jalan di bawah FO ini lebarnya tujuh meter, tersedia saat....

Penulis: Siti Olisa | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/SITI OLISA
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Metropilitan BBPJN V, Yudian Budi Krisna. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Meskipun pembangunan infrastruktur Flyover (FO) Simpang Bandara sudah selesai 100 persen, namun pembuatan jalan akses dari Jl Harun Sohar menuju Jl Kol H Burlian mengalami kendala.

Permintaan dari Balai Besar Jalan Nasional Wilayah V Sumatera Selatan lebar jalan untuk jalan di bawah FO ini lebarnya tujuh meter, namun yang tersedia saat ini hanya empat meter.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Metropilitan BBPJN V, Yudian Budi Krisna, usai rapat pembangunan FO Simpang Bandara, Senin (12/3) mengatakan ada sebagian jalan yang lebarnya belum memenuhi persyaratan.

"Seharusnya lebar yang dibutuhkan untuk jalan dari arah bandara menuju Jl Kol H Burlian tujuh meter, namun saat ini lebar jalan ini hanya empat meter karena di sekitar sini ada bangunan," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota Palembang untuk membereskan bangunan sebelah kiri ini. "Targetnya kalau bisa minggu ini harus selesai, jadi progres pelebaran jalan bisa bergerak, karena waktu kita sudah mepet. FO simpang bandara ini harus secara keseluruhan akhir April ini," ujarnya.

Yudian mengatakan, jika pelebaran jalan di kiri dan kanan sudah selesai maka akan dilakukan uji kelayakan jembatan oleh Direktorat Jembatan. "Setelah uji layak fungsi baru akan dibuka untuk umum.

Paling tidak uji layak fungsi dilakukan selama seminggu," ujarnya.

Uji layak fungsi ini berkitan dengan fungsi jembatan apakah sudah sesuai dengan rencana, karena ini juga untuk lintasan berat. Selain itu juga akan ada peneriksaan rambu, marka jalan, dan rekayasa lalu lintasnnya juga akan diperiksa. "Setelah semuanya selesai baru akan dibuka untuk umum," ujarnya.

Yudian mengatakan, uji kelayakan akan dilakukan sekitar bulan Mei nanti. "Diperkirakan uji kelayakan akan dilakukan selama dua minggu, kemudian barj akan dibuka untuk umum," ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan, besok Pemkot Palembang bersama tim dan Satker Jalan Nasional Sumatera Selatan akan melakukan pengecekan kebutuhan lahan yang dibutuhkan untuk melengkapi FO simpang bandara.

"Kami belum ada bayangan berapa persil lahan yang akan dibutuhkan untuk pelebaran jalan dari Jl Harun Sohar menuju Jl Kol H Burlian ini. Nanti untuk nilai ganti ruginya akan dihitung oleh KJPP, yang berkompeten untuk menentukan harga ganti ruginya," ujarnya.(cr5)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved