Pemkot Pagaralam Minta OPD Lakukan Efisiensi Anggaran

"Dana DAK kita gunakan untuk kepentingan masyakat. Dana ini juga tidak bisa dialihkan ke kegiatan lain." katanya.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Tarso

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Adanya pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia membuat sejumlah anggaran terpaksa dialihkan untuk pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Hal ini juga dialami Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam.

Akibat cukup besarnya dana Pilkada di Pagaralam yaitu sekitar Rp37 Milyar membuat Pemkot harus meminta OPD melakukan efisiensi anggaran di 2018 ini.

Berdasarkan data yang dihimpun sripoku.com, Selasa (6/3/2018) menyebutkan, total APBD Pagaralam 2018 sebesar Rp 817.250.572.112,86.

Sumber pendapatan terbesar yaitu dana perimbangan yang terdiri dari Dana bagi hasil pajak dan bukan pajak Rp188.475.725.955, Dana alokasi umum (DAU) Rp391.943.478.000 dan Dana alokasi khusus (DAK) Rp.131.339.244.000.

"Dari anggaran yang ada terserap untuk kepentingan Pilkada sekitar Rp.35.927.446.000 yang terdiri dari KPU Rp23.427.446.000, Panwaslu Rp1.000.000.000, Polisi Rp11.000.000.000 dan kodim Rp1.500.000.000," ujar PLT Badan Keungan Daerah (BKD) Kota Pagaralam, Iwan Mike Wijaya, kepada sripoku.com, Selasa (6/3/2018).

Akibat besarnya dana Pilkada tersebut apa saja dana yang dikorbankan atau dipanhkas? Hampir seluruh OPD di pemkot Pagaralam mengalami penurunan dibandingkan 2017 baik dari segi belanja rutin maupun belanja yang merupakan tupoksi tetap dianggaran.

Namun OPD diminta untuk melalukan efisiensi anggaran

"Sedangkan untum proyek apa yang terpaksa ditunda atau ditiadakan di tahun 2018 pemkot menunda beberapa proyek pembangunan yg belum urgent. Hal ini agar anggaran pembangunan di tahun 2018 sangat mengedepankan azaz manfaat untuk kebutuhan masyarakat Kota Pagaralam," jelasnya.

Untuk jatah dana DAK Rp131.339.244.000 digunakan untuk, pembangunan infratrukur, kepentingan pendidikan, kesehatan, pertanian, pasar dan faslitas umum lainnya.

"Dana DAK kita gunakan untuk kepentingan masyakat. Dana ini juga tidak bisa dialihkan ke kegiatan lain. Jadi sudah ada posnya masing-masing," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved