Standardisasi dan Akreditasi Perkuat Daya Saing Produk Inbo

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menekankan perlunya proses standardisasi dan akreditasi produk yang dihasilkan produsen Indonesia.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/JATI PURWANTI
Foto bersama peserta Pertemuan Teknis Laboratorium dan Lembaga Inspeksi di Hotel Novotel, Palembang, Kamis (01/03). 

"Laboratorium yang mengajukan permohonan akreditasi, baik akreditasi awal maupun reakreditasi, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2018 diproses berdasarkan persyaratan ISO/IEC 17025 : 2017," tegas Kukuh.

Kukuh pun berharap seluruh laboratorium yang telah diakreditasi KAN dan yang akan mengajukan proses akreditasi dapat memenuhi persyaratan ISO/IEC 17025 : 2017.

Salah satu perbedaan yang tercantum dalam ISO/IEC 17025 : 2017 adalah mensyaratkan laboratorium untuk menyertakan ruang lingkup kegiatan yang dinyatakan memenuhi ISO/IEC 17025.

Hal ini berkaitan dengan kegiatan ekspor Indonesia.

"Jangan sampai hanya karena standarnya bukan yang ISO/IEC terbaru, tidak tertulis di ruang lingkup kegiatan, lalu ekspor Indonesia ditolak," harap Kukuh.

Sebagai informasi tambahan bagi warga Palembang yang ingin mendapatkan berbagai layanan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian terutama untuk pelaku usaha serta masyarakat yang ingin menerapkan SNI dapat menghubungi Balai Latihan dan Pendidikan Teknis (BLPT) Jalan Basuki Rachmat No. 20, Ilir D II, Kemuning Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved