6 Tahun Dipenjara Kasus Pembunuhan, Pria Bertato Ini Kembali Ditangkap Polisi Karena Lakukan Ini
--Meski sudah menjalani hukuman atas kasus pembunuhan yang dilakukannya pada 2018, dan menjalani hukuman 6 tahun di Lapas L
Editor:
Odi Aria Saputra
Sripoku.com/Andy Wijaya
Kanit Res Polsek SU I, Palembang, Iptu Alkab,saat memeriksa tersangka Resevidis Pembunuhan, tertangkap bawa sabu yakni Albert
(38), kamis (1/3/2018).
" Saya sedang tidak ada pekerjaan pak. Jadi suntuk terpaksa saya pakai sabu.
Malam hari saya juga sering jaga malam di kampung, bair tak mengantuk jadi saya pakai sabu," ungkapnya.
Ketika ditanya sabu tersebut dibelinya dimana, Albert pun mengaku, dirinya membeli sabu itu dikawasan Plaju, dalam 1 paketnya seharga Rp 120 ribu.
" Sabu ini untuk pakai sendiri pak," Ungkap bapak empat anak ini.
anak itu menyesali perbuatannya.
Rekomendasi untuk Anda