Pelaku Miliki Riwayat Penyakit Jiwa, Ini Alasan Briptu Erlangga Tak Melawan Saat Tangannya Digigit
Atas kejadian tersebut, Erlangga mengalami dua bagian luka di tangan kanannya. Luka pertama di ujung jempolnya. Sedang luka lainnya di
Usut punya usut, perempuan yang tinggal di Desa Jepang Pakis RT 3 RW 5, kecamatan Jati, Kudus itu pernah punya riwayat penyakit jiwa.
Hal itu berdasarkan keterangan Ali Rifan, Kepala Ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi Kudus. Ruangan tersebut merupakan tempat perawatan bagi pengidap gangguan kejiwaan.
Baca: Punya Kelainan Rambut di Wajah, Wanita ini Saat Temukan Kekasih Hidupnya Berubah
Sampai saat ini, Anik masih dirawat intensif di ruang tersebut. Ali Rifan mengatakan, Anik dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD oleh pihak kepolisian pada pukul 21.45 WIB, Kamis (22/2/2018).
Kemudian dia mulai dirawat di ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi Kudus pada pukul 22.30 WIB.
"Memang yang bersangkutan punya riwayat gangguan kejiwaan pada tahun 2015," kata Ali.
Sementara dalam tempo 2016 sampai 2017 Anik sedianya menjalani rawat jalan.
Namun dalam tempo rawat jalan tersebut ternyata dia tidak meminum obat yang diperuntukkan bagi pengidap kejiwaan.
Baca: Dimas Anggara Dikabarkan Segera Mempersunting Nadine Candrawinata, Acaranya di Lombok?
Anik kesehariannya merupakan penjual sayur dan bumbu dapur di Pasar Bitingan.
Pasar tersebut letaknya di belakang persis Matahari Mall Kudus.
Saat dia menggigit polisi bertepatan dengan kebakaran yang menimppa Matahari Mal Kudus. Dimungkinkan dia trauma lantaran kebakaran yang menimpa Matahari Mall akan merembet ke Pasar Bitingan yang menjadi tempatnya jualan.
Seperti diberitakan sebelumnya sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku, polisi akan memberi tilang bagi pengemudi yang melanggar.
Baca: Lagi-lagi Istri Sah Labrak Terduga Pelakor Hingga Jambak Rambutnya Sampai Begini, Simak Videonya!