Gigit Tangan Polisi, Emak-emak Ini Akhirnnya Dijadikan Tersangka

Aksi nekat ibu-ibu yang menggigit tangan seorang polisi di Kudus, Jawa Tengah pada Kamis (22/2) berbuah status hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Budi Darmawan | Editor: Budi Darmawan

"Setelah itu, saya mengambil kunci motornya untuk penindakan penilangan karena tidak ada barang bukti seperti STNK dan SIM," ujarnya.

Baca: Kisah John, Pria Penyandang Disabilitas yang Sabar Bekerja Meski Sering Dihina & Uangnya Diambil

Baca: Hampir Sebulan di Penjara, Begini Kondisi Jennifer Dunn, Netter: nikmatin aja mbaaak, jgn lupa tobat

Namun, pengendara tersebut tiba-tiba menabrakkan motornya kemudian menggigit tangannya hingga dua kali. Setelah itu, ada Provos Polres Kudus yang melakukan pengecekan untuk pengamanan barang bukti berupa KTP dan STNK. Ketika STNK yang dibawa diperiksa, ternyata tidak sesuai dengan plat nomor kendaraannya.

Atas kejadian tersebut, dirinya kembali ke kantor dan melaporkannya kepada pimpinan atas kejadian yang baru saja dialaminya. Ia mengaku, sudah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Lukomono Hadi Kudus terhadap tangan kanannya yang mengalami robek dan luka lebam.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved