Gigit Tangan Polisi, Emak-emak Ini Akhirnnya Dijadikan Tersangka
Aksi nekat ibu-ibu yang menggigit tangan seorang polisi di Kudus, Jawa Tengah pada Kamis (22/2) berbuah status hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Budi Darmawan | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM - Sebuah video beredar di dunia maya, dimana seorang ibu-ibu tidak terima di tilang oleh seorang polisi.akhirnya mengambil tindakan nekad dengan menggigit lengan si polisi tersebut.
Aksi nekat ibu-ibu yang menggigit tangan seorang polisi di Kudus, Jawa Tengah pada Kamis (22/2) berbuah status hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melawan aparat yang sedang bertugas dan tuduhan melakukan penganiayaan.
rekaman video amatir memperlihatkan telapak tangannya ditemukan bekas gigitan.
Bukan digigit serangga atau hewan buas rupanya seorang wanita yang tak terima ditilang lah yang menggigitnya.
 
Terlihat pada video yang diambil pengguna akun Instagram @yocemocodompis, seorang wanita terus memaki sambil berteriak-teriak pada para petugas kepolisian di pinggir jalan.
Pasal yang disangkakan yakni pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 212 KUHP tentang perbuatan melawan aparat hukum, serta pasal 213 ayat (1) tentang paksaan dan perlawanan berdasarkan pasal 212.
Onkoseno menambahkan, hingga Kamis (22/2) malam, tersangka masih dalam pemeriksaan petugas. Anggota Satlantas Polres Kudus yang digigit juga ikut menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban dan membuat laporan polisi.
"Usai dilakukan pemeriksaan semuanya dan diterbitkan laporan polisi dan surat perintah penyidikan, kemudian pelaku diamankan," ujar Onkoseno.
Sementara itu, Brigadir Erlangga, anggota Satlantas Polres Kudus yang digigit pelaku mengakui, awalnya mendapat laporan lewat pesawat radio bahwa ada pengendara yang tidak memakai helm.
Saat itu, dirinya bersama anggota lainnya sedang bertugas di perempatan Bank BNI di Jalan A. Yani Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus pada Kamis (22/2) pukul 06.00 WIB.
"Sekitar pukul 06.30 WIB, dari arah utara atau dari arah Alun-alun Kudus ada ibu-ibu yang sedang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm," ujarnya.
Baca: Setelah Inggris, Giliran Taiwan Digemparkan Perampokan Bitcoin Senilai Rp 2,3 Miliar
Baca: Video Pelakor Bu Dendy Jadi Trending Topik Medsos, Berikut 13 Parodi Cuitan Netter Yang Bikin Ngakak
Ketika sampai di perempatan Jalan A Yani menuju Jalan Letkol Sudono, pengendara tanpa memakai helm tersebut dihentikan. Dalam menghentikan pengendara tersebut, dirinya sudah melakukannya dengan senyuman, sapa, dan salam. 
Saat diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotornya, pengendara tersebut mengaku tidak membawa STNK dengan alasan dibawa anaknya.
Demikian halnya, ketika diminta menunjukkan SIM juga tidak mau.