Pasal Hutang, Pensiunan Polisi Ini Ajak Anaknya Bunuh Besannya Sendiri

Satu jam usai menghabisi nyawa besannya sendiri, Muhammad Yamin (62) pensiunan Polisi warga Perum Komplek S

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPO/BERI
Kedua tersangka pelaku pembunuhan yakni tersangka Yamin dan tersangka Adriansyah saat diamankan petugas Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, Rabu (21/2/2018). 

SRIPOKU.COM, INDERALAYA--Satu jam usai menghabisi nyawa besannya sendiri, Muhammad Yamin (62) pensiunan Polisi warga Perum Komplek Seduduk Putih Gang Iskandar Kecamatan Ilir Timur II Palembang, berhasil dibekuk aparat Sat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) pimpinan Iptu Sondi Fraguna SH.

Pelaku pembunuhan ini berhasil dibekuk Polisi tanpa perlawanan saat sedang bersembunyi di balai Desa Tanjung Pering Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten OI, Selasa malam (20/2) pukul 19.00.

Ironisnya, ia tak sendirian menghabisi nyawa besannya itu.

Namun, dibantu oleh putranya sendiri yakni Adriansyah (32) yang juga turut diamankan petugas.

Mirisnya lagi, korban merupakan bapak mertua dari tersangka Adriansyah putra tersangka Yamin sapaannya.

Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, bapak dan anak tersebut telah ditahan di jeruji besi tahanan Mapolres OI.

Selain mengamankan kedua tersangka, dari tangan keduanya Polisi menyita barang bukti berupa dua bilah sajam masing-masing jenis pisau lipat dan pisau gagang serta satu unit sepeda motor merk Suzuki Thunder warna hitam bernopol BG 4479 NG.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa berdarah yang menimpa korban Bustoni (67) warga Dusun I Desa Tanjung Pering Kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten OI yang seketika tewas dihabisi oleh besan dan anak menantunya itu, bermula pada Selasa sore (20/2) pukul 18.00, dengan mengendarai sepeda motor kedua tersangka Yamin (62), (ayah), dan tersangka Adriansyah (32), (anak) berangkat dari Palembang menuju ke Dusun I Desa Tanjung Pering untuk mendatangi korban Bustoni (67).

Diduga peristiwa pembunuhan tersebut awalnya telah direncanakan mengingat kedua tersangka ayah dan anak itu, sebelumnya menyiapkan dua bilah sajam untuk menghabisi nyawa korban.

Modus pembunuhan pun tergolong dilatarbelakangi masalah sepele karena tersangka Yamin merasa kesal lantaran korban tak kunjung melunasi sisa hutang senilai Rp 2 juta.

Tiba di rumah korban Bustoni, kedua pelaku Yamin dan Adriansyah langsung bertemu dengan korban Bustoni.

Pada saat itu, korban Bustoni tidak sendirian melainkan ditemani oleh Zainuddin (20) putranya yang juga merupakan adik ipar Adriansyah (pelaku).

Setelah beberapa saat sempat terjadi komunikasi antara korban dan kedua pelaku begitu pun juga Zainuddin (20).

Namun, korban Bustoni terkesan enggan membayar sisa hutang dengan pelaku.

Alasannya, korban tak memiliki hutang lagi dengan pelaku. Kesal dengan jawaban dari korban, akibatnya, kedua tersangka langsung berusaha menyerang saksi Zainuddin dan korban Bustoni.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved