Kurir Narkoba di Musirawas Terciduk, tak Disangka Calon Pembelinya Adalah Anggota Polisi
Joni Ariansyah alias Ari (25) warga Desa Mangan Jaya SP7 Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas sama sekali tak mendug
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Joni Ariansyah alias Ari (25) warga Desa Mangan Jaya SP7 Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas sama sekali tak menduga, bahwa yang bertransaksi dengannya adalah polisi.
Ia menyanggupi ketika angota Satres Narkoba Polres Musirawas yang menyamar ingin membeli narkoba.
Setelah disepakati, selanjutnya Ari menunggu di jalan umum Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musirawas untuk bertransaksi.
Namun yang ditunggu ternyata diluar dugaannya, adalah anggota Satres Narkoba Polres Musirawas.
Melihat gelagat kurang menguntungkan ia berusaha kabur.
Namun anggota yang sudah siaga dan siap untuk melakukan penangkapan berhasil mengamankannya.
"Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa dua buah plastik klip ukuran sedang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 3,14 gram," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons, Senin (19/2/2018).
Dikatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporab masyarakat bahwa diwilayah Muara Kelingi ada tersangka atas nama Ari sering menjual narkoba.
Anggota kemudian langsung melakukan penyelidikan untuk mengecek kebenarannya.
Setelah diketahui kebenarannya, anggota langsung melakukan pemancingan untuk bertransaksi narkoba.
"Selanjutnya tersangka menunggu di TKP untuk transaksi dan langsung kita tangkap.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dibuang oleh tersangka disekitar TKP.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Musirawas untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.