Pasutri Gelapkan Motor Teman, Suami Kabur, Istrinya Masuk Sel Polisi

Alasan keduanya meminjam sepeda motor tersebut untuk pergi ke rumah mertua di Desa 108 Kecamatan Babat Supat.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/FAJERI
Pelaku Ratna Desi ketika diamankan di Polsek Babat Supat bersama barang bukti hasil penggelapan. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Cinta sejati hendaknya setia melindungi dan tidak meninggalkan pasangannya, namun bagi Ratna Desi (34) warga Gang Kayu Lulus, Kecamatan Sukarami, Palembang hal itu hanya dongeng belaka.

Pasalnya Desi kini harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi Polsek Babat Supat, setelah sang suami yakni Zulkarnain (35) melarikan diri seteleh menggelapkan sepeda motor.

Modus penipuan yang dilakukan keduanya tergolong rapi sehingga korban yang merupakan temannya tidak mengetahuinya.

Kejadian tersebut bermula saat Ratna Desi dan suaminya Zulkarnain bertemu dengan Jon Nadi (42), warga Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, sekitar pukul 13. 00 WIB, Sabtu (17/2/18).

Jon Nadi sendiri merupakan korban penggelapan yang dilakukan oleh Pasangan Suami Istri (Pasutri) tersebut.

Singkat cerita kedua pasutri ini meminjam sepeda motor Honda Revo BG 6628 JAI.

Alasan keduanya meminjam sepeda motor tersebut untuk pergi ke rumah mertua di Desa 108 Kecamatan Babat Supat.

Namun, setelah bebeapa jam sepeda motor tersebut dipinjamkan keduanya seakan-akan menghilang.

Akan tetapi korban melihat kedua pelaku tengah berjalan di Simpang Pasar Betung, Kabupaten Banyuasin tidak dengan sepeda motor yang dipinjam.

Korban pun langsung mengejar keduanya, namun pelaku Zulkarnain berhasil melarikan diri.

Sedangkan istrinya tidak sempat kabur dan ditinggalkan begitu saja, sehingga berhasil ditangkap oleh korban, dan langsung dibawa ke Polsek Babat Supat

Kapolsek Babat Supat Iptu Zanzibar, mengatakan kasus penggelapan ini berawal saat pelaku Zulkarnain meminjam motor milik korban dengan alasan hendak pergi dengan istri ke rumah mertuanya di Desa 108, Kecamatan Babat Supat.

Setelah dipinjamkan, ternyata lebih dari dua jam pasutri tersebut tidak kunjung pulang.

"Korban menyusul keduanya di rumah mertua di Desa 108, dan tidak dijumpai keduanya dengan alasan dari pihak keluarga bahwa hendak pergi ke Palembang," kata Zanzibar, Minggu (18/2/18).

Lanjutnya, karena tak ada hasil korban pulang dan melihat keduanya di Betung pas saat hendak ditangkap pelaku Zulkarnain berhasil melarikan diri.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved