Pemilihan Bupati OKI
KPUD Sebutkan Dana Kampanye Awal Paslon Pemilihan Bupati OKI
Apabila paslon melanggar ketentuan dana maksimal kampanye, tambah Dedi, maka akan dibatalkan sebagai paslon atau diskualifikasi.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Pasangan calon (Paslon) yang berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Juni 2018, telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI Berdasarkan Berita Acara Nomor 35/BA/II/2018 Tanggal 14 Februari 2018.
Dalam LADK yang di terima KPUD Pasangan nomor urut 3 AQOR (Azhari-Qomarus Zaman) menjadi paslon dengan jumlah LADK terbanyak dalam Pilkada Kabupaten OKI. Total LADK Aqor ini mencapai Rp 35 Juta.
Jumlah tersebut berasal dari pasangan calon sendiri yang disimpan di rekening khusus kampanye.
Sementara Pasangan nomor urut 1 ISO (H Iskandar SE -Djafar Shodiq) tercantum dana awal Rp 19.550.000.
Untuk Pasangan nomor urut 2 ADE (Abdiyanto SH MH-Made Indrawan) tercatat memiliki dana kampanye sebesar Rp 10 Juta.
Ketua KPU OKI Dedi Irawan SIP MSi mengatakan, pelaporan tersebut untuk mengetahui dana-dana yang akan digunakan oleh setiap Paslon untuk berkampanye.
“Pelaporan ini untuk mengetahui dana yang dipakai setiap paslon dan disimpan di rekening khusus setiap paslon,” kata Dedi, Jumat (16/2/2018) pada wartawan.
Menurut Dedi, tidak menjadi masalah seberapa jumlah LADK. Karena hanya untuk mengetahui dana awal paslon untuk kampanye. “Dana kampanye ini harus dilaporkan kepada KPU dalam tiga tahapan.
Di awal, pertengahan, hingga akhir dan nantinya dana kampanye ini akan diaudit oleh akuntan publik, dan pengeluaran tidak boleh melebihi Rp 20.958.735.900,” tutur Dedi pada wartawan.
Apabila setiap paslon melanggar ketentuan dana maksimal kampanye, tambah Dedi, maka akan dibatalkan sebagai paslon atau diskualifikasi. Hal itu juga berlaku ketika memberikan laporan palsu.
“Sanksi ini tertuang dalam PKPU nomor 5 tahun 2017 tentang dana kampanye,” tegas Dedi.
Sementara itu, salah satu paslon bupati dan wakil bupati, Azhari menyebutkan, untuk dana awal Rp 35 juta itu, cukup tidak cukup harus cukup. Karena, sederhananya saja kami siap mewariskan diri untuk OKI berbenah.
“Boleh diketahui kami tidak berjanji, tapi kami akan semaksimal mungkin membenahi OKI yang beberapa tahun terakhir sangat memperhatikan dalam kemajuan pembangunan maupun, perekonomian,” ungkap Azhari sehingga dirinya bersama Qomarus dan masyarakat OKI untuk saling mengingatkan dan saling memberikan arahan yang lebih baik, dan bukan mencari kekurangan untuk kemajuan.