Pemilihan Walikota Pagaralam

Amsin Djauhari Jabat Pjs Walikota Pagaralam,

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo Nomor 131.16-206 Nomor 131.16-212 Tenta

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM/IST
Tampak PJs Walikota Pagaralam H Amsin Djauhari saat berjabat tangan dengan Walikota Pagaralam Non Aktif, Hj Ida Fitriati, saat serahterima jabatan di Griya Agung, Rabu (14/2/2018). 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo Nomor 131.16-206 Nomor 131.16-212 Tentang penunjukan pejabat sementara Walikota Palembang,Lubuk Linggau,Prabumulih dan Pagaralam.

H Amsin Djauhari Kepala Biro (Karo) Otonomi Daerah dan Pemerintahan Sumatera Selatan ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (PJs) Walikota Pagaralam menggantikan Hj Ida Fitriati yang cuti karena ikut pilkada Kota Pagaralam Juni 2018 mendatang.

Pengukuhan H Amsin Djauhari sebagai Pjs Walikota Pagaralam dilakukan di Griya Agung Jalan Demang Lebar Daun Sumatera Selatan, Rabu (14/2/2018).

Informasi yang dihimpun sripoku.com, HAmsin Djauhari merupakan orang yang tau banyak tentang Kota Pagaralam, pasalnya PJs Walikota ini Amsin merupakan asli orang Pagaralam.

Dirinya mengatakan, siap menjalankan tugas sebagai Pjs Walikota Pagaralam sesuai dengan kewenangan yang diatur perundang-undangan dan kebijkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Namun saya juga berharap bantuan dan kordinasi yang baik dari seluruh OPD di lingkup pemkot pagaralam," ujarnya.

Ia menambahkan, terutama dalam mewujudkan kambtibmas di Pilkada Kota Pagaralam yang berdasarkan data Mabes Polri bahwa Pilkada Kota Pagaralam berada diurutan keempat nasional sebagai kota paling rawan.

"Ini adalah tantangan saya,untuk menunjukan bahwa Pilkada Kota Pagaralam paling aman,tentunya dengan bantuan pihak terkait," katanya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved