Terorisme di Indonesia
Terorisme dan Agama di Indonesia
Terorisme berarti penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik).
Terorisme dan Agama di Indonesia
Prof. Dr. H. Jalaluddin
Mantan Rektor IAIN (UIN) Raden Fatah Palembang
Terorisme berarti penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik) ; praktik teror (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2012: 1455).
Jadi terorisme dan perbuatan teror mungkin bisa dilakukan oleh siapa saja, baik perorangan, kelompok orang atau golongan.
Memang secara definitif, tampaknya belum ada rumusan yang disepakati bersama mengenai apa yang dimaksud dengan terorisme.
Barangkali untuk sekedar memberi gambaran mengenai hal itu dapat dirujuk pendapat yang dikemukakan oleh Smith dan Jungman.
Menurut mereka, teorisme adalah tindakan yang dengan sengaja menggunakan atau mengancam dengan kekerasan terhadap sipil atau sasaran sipil untuk mencapai tujuan politik (Adnan Habib, 2002).
Dalam definisinya, Smith dan Jungman lebih menekankan pada cara, sasaran dan tujuan.
Tidak pada subjeknya. Hal ini memberi kesan, bahwa terorisme bisa dilakukan oleh siapa saja.
Adapun yang penting di dalamnya termuat indikasi berupa perbuatan sengaja (direncanakan, sistematik, dan terorganisasi), penggunaan kekerasan (ancaman langsung), sasaran (sipil, non-militer), dan tujuannya terkait dengan kepentingan politik.
Merujuk tujuan yang menjadi targetnya adalah politik, sejatinya terorisme sama sekali tidak terkait dengan agama. Sayangnya akhir-akhir ini mulai berkembang isu bernada "miring" untuk mengaitkan terorisme dengan gerakan keagamaan.
Dalam ceramahnya berjudul The New Terorism : Implications For Asia Pasific Governance di gedung Parlemen Australia di Canberra ( 11 Desember 2002 ), ia menyimpulkan bahwa teorisme terkait dengan gerakan minoritas umat Islam Wahabi yang radikal dan akrab dengan kekerasan. (Sriwijatya Post, 12 Desember 2002).
Pandangan Ross Balbageini sebenarnya bukan hal yang baru.
Menurut Karl A. Steenbrink, sejak komunisme dihancurkan, maka Barat memerlukan "kambing hitam" baru.
Beberapa pihak telah menemukannya dalam fundamentalisme Islam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/jalal_20180212_095122.jpg)