Terkait Kecelakaan di Tanjakan Emen, Polisi Menduga Ada Manajemen dan Sopir Bus Lalai
Kecelakaan yang dilaporkan terjadi pada pukul 17.00 WIB ini telah memakan korban tewas 27 orang yang merupakan penumpang dari bus pariwisata tersebut.
SRIPOKU.COM, BANDUNG -- Untuk saat ini, Pihak kepolisian masih belum menetapkan status tersangka dalam kasus kecelakaan bus yang terjadi di Jalur Tanjakan Emen yang berlokasi di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (10/2/2018) kemarin.
Kecelakaan yang dilaporkan terjadi pada pukul 17.00 WIB ini telah memakan korban tewas 27 orang yang merupakan penumpang dari bus pariwisata tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Olah TKP kali ini juga dilakukan dengan menggunakan sistem Traffic Accident Analysis (TAA).
Dilansir dari Kompas, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, menduga tidak berfungsinya sistem rem pada bus, serta pengaruh geografis dan geometris jalan menjadi penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
Namun hal ini masih perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut dan baru dapat diputuskan usai pengolahan data rampung dilakukan.
Begitupun dengan penetapan tersangka.
===
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani oleh Polres Subang yang turut didukung Polda Jabar dan Korlantas Mabes Polri.
"Kami masih melakukan penyidikan lapangan, belum ada tersangka.”
“Kami akan dalami keterangan sopir dan manajemen bus," kata Royke di Lokasi kejadian, Minggu (11/2/2018).
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan sopir kepada kepolisian, sopir sempat mengkomunikasikan terkait adanya permasalahan pada sistem pengereman bus kepada pihak manajemen bus.
"Dia (sopir bus) menunjukkan rem ada masalah dan ada beberapa titik sistem rem yang difoto sopir untuk dikirimkan ke pihak manajemen bahwa sistem rem ada masalah.”
“Kemudian diberikan petunjuk bagaimana merekayasa sementara dan itu sudah dilakukan.”
“Namun bus tetap jalan," ucapnya.