Pemprov Sumsel Bahas Pengelolaan Lahan Sekitar Stasiun LRT Palembang. Ini Hasilnya
Identifikasi awal dari 14 titik tersebut di antaranya 1 lahan milik PT Angkasa Pura, 2 lahan milik Pemkot Palembang
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
Menurutnya, identifikasi awal dari 14 titik tersebut di antaranya 1 lahan milik PT Angkasa Pura, 2 lahan milik Pemkot Palembang, 1 lahan milik Korem 044 Gapo, dan 2 lahan lainnya milik swasta yang akan dikerjasamakan.
"Kita sampaikan juga tentang pembebasan lahan untuk LRT, tahun ini kita anggarkan Rp 50 Miliar untuk pembebasan lahan.
Jadi urusan pembebasan lahan sudah tidak ada masalah.
Yang terpenting pembebasan lahan sudah dibayar atau belum kontraktor tetap bisa bekerja menyelesaikan pembangunan LRT," tutupnya.
Berita Terkait