Pemprov Sumsel Bahas Pengelolaan Lahan Sekitar Stasiun LRT Palembang. Ini Hasilnya
Identifikasi awal dari 14 titik tersebut di antaranya 1 lahan milik PT Angkasa Pura, 2 lahan milik Pemkot Palembang
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus berupaya berperan aktif dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi baru di stasiun Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) Palembang, Sumatera Selatan melalui peluang kerjasama yang mengedepankan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumsel khususnya pada pengelolaan lahan sekitar stasiun, pemanfaatan tiang Pier LRT dan pemanfaatan sarana dan prasarana LRT.
Langkah awal yang telah dilakukan saat ini, telah ditandatanganinya nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) tentang rencana kerjasama dalam bidang pengembangan usaha terkait LRT di Sumsel pada 28 September 2017 lalu.
Baca: Pembangunan LRT Palembang Sudah Baik, Namun Anggota DPR RI Beri Catatan Ini
Wow! LRT Palembang Bisa Angkut 80 Ribu Penumpang Setiap Hari
Waskita Datangkan Wessel Langsung dari Ceko Buat Dipasang ke LRT Palembang
Kepastian tersebut tertuang dalam rapat tindak lanjut pembahasan pengelolaan aset Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan pasca Asian Games 2018 yang dipimpin langsung Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri dihadiri langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Nasrun Umar, beserta Organisasi Perangkat Daerah terkait, Sabtu (10/2/2018).

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar mengatakan, awalnya Pemerintah Provinsi Sumsel telah menjajaki peluang kerjasama ticketing system melalui Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel.
Namun, kerjasama tersebut tidak jadi dilaksanakan karena PT KAI akan mengelola sendiri ticketing system LRT menggunakan dana internal.
Sehubungan dengan hal tersebut, PDPDE berharap dapat mengelola lahan sekitar stasiun LRT, pemanfaatan tiang LRT untuk dikerjasamakan serta pemanfaatan sarana dan prasarana LRT karena sarana dan prasarana di stasiun LRT seperti walk way dan sky bridge pemanfaatannya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel.
"Jadi, itu salah satu poin penting yang kita bahas dalam rapat bersama bapak Dirjen Perkeretaapian tadi," ungkap Nasrun Umar.
Baca: Maret 2018, LRT Palembang Mulai Diujicobakan Setelah Kereta Train Set Datang
LRT Segera Operasional. Kadishub Sumsel: LRT untuk Seluruh Masyarakat Sumsel
23 Km Jalan di Palembang Rusak Akibat Pembangunan LRT

Menurut Nasrun, pertemuannya dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian juga untuk menyampaikan kondisi eksisting dari 13 titik stasiun LRT mulai dari Bandar Udara sampai Stasiun Depo Jakabaring yang terdiri dari sisi kanan dan kiri serta akses keluar masuk sepanjang radius 500 meter terdapat 14 titik lahan yang dapat dikembangkan.