Miris! Dibangun Miliaran, Setahun Diambil Alih Pusat Terminal Tipe A di Baturaja Makin Merana

Dalam UU tersebut tertulis bahwa pengelolaan Terminal bus tipe A harus diserahkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Kondisi terminal tipe A Batukuning di Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu Propinsi Sumatera Selatan kian merana. Foto diambil beberapa hari lalu 

SRIPOKU.COM, BATURAJA---Genap satu tahun setelah diambil alih kementerian Perhubungan RI terminal tipe A Batukuning di Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu semakin merana.

Kondisinya kini Ibarat Kerakap Tumbuh di Batu  Hidup Segan Mati Tak Mau.

Derdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam UU tersebut tertulis bahwa pengelolaan Terminal bus tipe A harus diserahkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Sebagai tindak lanjut diberlakukannya UU No 23 Tahun 2014, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017 Terminal Type A Batukuning Kabupaten OKU pengelolaanya diambil alih pusat.

Begitu juga  12 ASN (Aparatur Sipil Negara)  dan 40 Pegawai Kontrak juga status kepegawaianya berubah  menjadi pegawai pusat.  

Kondisi terminal tipe A Batukuning di Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu Propinsi Sumatera Selatan kian merana. Foto diambil beberapa hari lalu
Kondisi terminal tipe A Batukuning di Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten Ogan Komering Ulu Propinsi Sumatera Selatan kian merana. Foto diambil beberapa hari lalu (SRIPOKU.COM/LENI JUWITA)

Koordinator Terminal Tipe  A Batukuning, Deni F yang dihubungi  via telepon Jumat (19/1) menjelaskan,  sejak diambil alih pengelolaan terminal tipe A diambil alih pusat, pihaknya belum menerima  petunjuk pelaksanaan  (Juklak) .  

Tahap awal ini tugas mereka hanya memelihara asset saja, petugas di terminal tipe A Batukuning rutin melakukan uji kelayakan kendaraan AKAP (Antar Kota Antar Propinsi)  dan AKDP (Antar Kota Dalam Propinsi).

Lebih jauh Koordinator Terminal menjelaskan, sepanjang belum ada petunjuk pelaksana dilapangan , pihaknya belum bisa bekerja maksimal.

Saat ini  belum ada penarikan retribusi atau sejenisnya, karena masih menunggu juklak dari pusat,

"Semuanya gratis, kita belum bisa berbuat banyak sepanjang belum ada juklaknya,” terang Deni seraya menambahkan pada prinsipnya mereka hanya melakukan pemeliharaan asset.

Pantauan dilapangan, kondisi di terminal Type A Batukuning belum ada tanda-tanda peningkatan.

Bahkan semenjak diresmikan tanggal 23 April tahun 2007 lalu hingga hari ini terminal yang berlamat di kawasan Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU ini belum pernah berfungsi  secara maksimal.

Apalagi sekarang pengelolaannya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat.

Terlihat terminal ini hanya ada aktivitas  kendaraan pada pagi hingga siang hari saja, setelah itu sepi hanya terlihat satu dua unit mobil saja yang masuk terminal,

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved