Bayi Dijual Rp 20 Juta Demi Narkoba Ditemukan di Banten, Ayah Kandungnya Sampai Begini

Pertemuan mengharukan antara Junaidi (42) dengan anak kandungnya AAS, anaknya berusia 2,5 bulan

Sripoku.com/Andy Wijaya
Kanit PPA Polresta Palembang, Ipda Heny Kristia Ningsih, saat menyerahkan bayi AAS, ke bapaknya langsung Junaidi, Sabtu (20/1/2018). 

Wanita ini diduga telah menjual bayinya, Azimie Aura Salbitan (2,5), seharga Rp 20 juta kepada seseorang melalui seorang perantara diduga berinisial VN.

Dugaan penjualan anak ini terungkap berawal ketika Junaidi (44) melapor ke Polresta Palembang bahwa istrinya F dan anaknya Azimie Aura Salbitan, hilang sejak 7 Desember 2017.

Pada Hari Minggu (6/12018) sekitar pukul 16.00, F ditemukan di kawasan Pusri oleh suaminya dan keluarga terus mencarinya.

Namun Junaidi dan keluarga terkejut, karena saat ditemukan, F tidak bersama anaknya lagi.

Menurut F, anaknya dititipkan ke tetangga sebelah rumahnya.

Karena ada yang janggal, petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Untuk kasus ini masih kita dalami dan masih dilakukan pemeriksaan mendalam," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kabag Humas Iptu Samsul, Kamis (11/1/2018).

"Jadi awalnya kita tindaklanjuti laporan ini karena adanya laporan orang hilang. Nah ketika ditemukan, Junaidi ini menanyakan keberadaan anaknya, setelah diperiksa ternyata diduga F ini ikut serta menjual anaknya," ungkapnya.

F ketika ditemui Sripoku.com di ruang piket Pidum (Pidana Umum), menuturkan bahwa dia tidak menjual anaknya.

Menurutnya, waktu itu ia hendak pergi keluar rumah saja dan menitipkan anaknya ke tetangga.

"Nah, ketika pulang anak saya sudah dipegang VN dan saya diberi uang Rp 20 juta," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved